SiteSulut.com-Kondisi efisiensi anggaran yang tengah melanda daerah tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk melindungi warganya.

Bupati Welly Titah justru tancap gas mengamankan hak para pekerja lewat jaminan sosial.

Langkah ini dibuktikan melalui pertemuan intensif bersama BPJS Ketenagakerjaan guna membahas percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Pertemuan penting tersebut digelar di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Manado, Selasa (26/5/2026).

​Hadir langsung dalam rapat tersebut, Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Yohanis Kamagi.

Kehadiran jajaran top eksekutif ini menegaskan keseriusan pemda dalam mengawal hak perlindungan sosial warganya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mematangkan berbagai langkah strategis. Fokus utamanya adalah memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja di Talaud, baik mereka yang berada di sektor formal maupun informal.

​Bupati Welly Titah mengungkapkan, upaya perluasan jaminan sosial ini sejatinya menjadi tantangan tersendiri. Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas utama.

​”Langkah ini dilakukan sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja, meski saat ini daerah tengah dihadapkan pada kondisi efisiensi anggaran. Kami menyambut baik sinergi dan kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan ini,” ucap Welly Titah.

​Bupati Welly Titah berharap, lewat kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bumi Porodisa bisa berjalan optimal dan menyasar lebih banyak pekerja yang membutuhkan.

​”Selain mengejar target kepesertaan, pertemuan ini juga menyoroti satu poin krusial, yakni pentingnya edukasi masif kepada masyarakat mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan,”ujarnya.

​Ia berharap masyarakat tidak hanya sekadar mendaftar, tetapi juga semakin paham esensi dari perlindungan kerja tersebut.

​”Salah satu pekerjaan rumah yang akan digenjot adalah memberikan pemahaman yang jelas kepada warga mengenai perbedaan layanan. Pemerintah ingin masyarakat melek informasi dan bisa membedakan fungsi serta layanan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih persepsi di lapangan,”jelasnya.(vil)