SiteSulut.com- Bencana banjir dan tanah longsor menerjang wilayah Kampung Binala dan Kampung Lelipang, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, turun langsung ke lokasi terdampak pada Jumat (24/7).
Tidak datang tangan kosong, Bupati yang didampingi Ketua TP-PKK Cherry Thungari Soeyoenus, Wakil Ketua TP-PKK Agnes Bulahari Walukouw, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyalurkan paket bantuan darurat untuk warga. Bantuan yang diserahkan meliputi bahan pangan, kasur, tikar, selimut, family kit, hingga pasokan makanan khusus anak-anak.
“Prioritas kami adalah warga yang rumahnya mengalami kerusakan. Mereka bukan hanya memikirkan kebutuhan makan, tetapi juga harus mencari solusi tempat tinggal setelah bencana,” tegas Michael Thungari di lokasi bencana.
Thungari menjelaskan, bantuan logistik yang disalurkan saat ini merupakan penanganan awal guna memastikan kebutuhan dasar warga tercukupi selama masa tanggap darurat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini juga tengah menerjunkan tim untuk melakukan pendataan rinci terkait tingkat kerusakan rumah warga, baik kategori ringan, sedang, hingga berat.
Data tersebut nantinya akan dijadikan acuan utama dalam menyalurkan bantuan perbaikan dan rehabilitasi hunian.
”Kami sementara melakukan pendataan. Bantuan yang nantinya diberikan mungkin tidak bisa mengembalikan rumah seperti kondisi semula seratus persen, tetapi kami berupaya agar masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak dan aman,” jelasnya.
Guna mempercepat proses pemulihan pascabencana, Bupati Thungari meminta para Kapitalaung (Kepala Desa) di wilayah terdampak untuk responsif.
Ia menyoroti pentingnya fleksibilitas penggunaan Dana Desa agar diprioritaskan bagi penanganan bencana dan pemulihan warga.
Menurutnya, program pembangunan fisik lain yang sifatnya tidak mendesak bisa ditunda terlebih dahulu.
”Utamakan dulu pemulihan warga. Rumah-rumah yang rusak harus menjadi perhatian utama agar masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas dengan normal,” ujar Thungari menegaskan.
Ia menambahkan, penyesuaian anggaran Dana Desa untuk kondisi darurat sepenuhnya sah secara aturan selama diputuskan bersama masyarakat.
“Dana desa merupakan hasil kesepakatan masyarakat. Jika diperlukan untuk penanganan bencana, bisa dimusyawarahkan kembali dan dilakukan perubahan program. Itu tidak menjadi masalah selama untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(vil)

Tinggalkan Balasan