SiteSulut.com– Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di kantor Pertamina Patra Niaga Sam Retail SulutGo, Selasa (11/8/2026).
Kunjungan ini dilakukan guna memastikan pasokan dan ketersediaan energi untuk masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) berjalan tanpa kendala.
Rombongan Komisi VI DPR dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, serta didampingi oleh Anggota Komisi VI DPR RI asal Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu (CEP).
Nurdin Halid menegaskan bahwa fokus utama kedatangan mereka adalah untuk menjamin kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG, sekaligus menyoroti kestabilan pasokan listrik di wilayah tersebut.
“Ya, jadi yang pertama, kita ingin memastikan ketersediaan energi di daerah Sulawesi Utara, Khususnya distribusi BBM, distribusi LPG. Kemudian jangan sampai listrik mati hidup mati hidup,” ujar Nurdin Halid di Manado, Selasa (11/8).
Nurdin menambahkan bahwa keterjaminan pasokan listrik dan energi merupakan indikator vital bagi daerah yang sedang berkembang menuju taraf modern.
”Nah, itu kan kita sudah tahu bahwa negara berkembang menuju negara modern, ya itu indikatornya pencahayaan itu sebagai salah satu sumber kehidupan, kemudian ketersediaan. Nah, memang ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh Pertamina,” lanjutnya.
Selain ketersediaan pasokan energi fosil harian, Lanjut Nurdin, Komisi VI DPR RI juga mendorong transformasi energi hijau serta penguatan jaringan distribusi energi di kawasan SulutGo.
“Yang kedua adalah kita mendorong agar supaya pengembangan daripada energi ramah lingkungan, ya. Dan penguatan distribusi energi,” kata Nurdin.
Dalam kesempatan yang sama, Nurdin menyebutkan bahwa legislator asal Sulut, Tetty Paruntu, juga menyampaikan berbagai catatan dan keluhan masyarakat terkait persoalan energi lokal yang kerap terjadi di lapangan.
”Di Sulawesi Utara ini, nah tadi Bu Teti banyak hal yang disampaikan, permasalahan-permasalahan itu di wilayah masing-masing masalah tersebut. Itu intinya,” pungkas Nurdin.

Dalam kesempatan tersebut, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga Sulawesi Utara, terutama terkait keandalan pasokan BBM, LPG subsidi, dan stabilitas listrik hingga ke pemukiman warga.
“Kebutuhan energi ini adalah urat nadi perekonomian masyarakat Sulut. Kami di Komisi VI akan terus memantau agar tidak ada lagi kelangkaan LPG 3 kg maupun antrean panjang BBM di SPBU. Begitu juga dengan listrik, jangan sampai kendala pemadaman merugikan aktivitas harian warga serta UMKM kita,” tegas Tetty Paruntu mantan Bupati Minahasa Selatan dua Periode.
Dihadapan Komisi VI bersama Pertamina Patra Niaga SAM Retail SulutGo, CEP juga menyampaikan secara langsung persoalan antrean panjang BBM jenis Solar Subsidi di sejumlah SPBU di Sulawesi Utara.
“Antrean yang bahkan mencapai sekitar 1 kilometer ini perlu mendapat perhatian serius. Dari hasil penjelasan Pertamina, persoalan tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan, melainkan adanya penyalahgunaan Solar subsidi akibat disparitas harga yang sangat besar dengan BBM non-subsidi,”ucapnya.
Christiany Eugenia Paruntu juga menyoroti praktik pembelian berulang (ngetap), penggunaan STNK atau plat nomor yang tidak semestinya, hingga dugaan penjualan kembali BBM subsidi.
Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengorbankan masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi.
Hal yang disorot juga oleh Christiany Eugenia Paruntu dalam pertemuan ini yaitu Kelangkaan LPG 3 kg, pemadaman listrik bergilir serta meminta kepada Pertamina New and Renewable Energy untuk dapat segera melakukan pemasangan PLTS di beberapa pulau yang berpenghuni antara lain Bunaken, Siladen dan 3 pulau besar (Kep. Sangihe, Sitaro dan Talaud) di Sulawesi Utara untuk menggantikan pembangkit listrik yang masih mengandalkan tenaga diesel.
“Karena itu, kami mendorong Pertamina bersama aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan, menindak tegas kendaraan dan oknum yang melakukan penyalahgunaan, serta memberikan sanksi keras kepada SPBU yang terbukti melayani pembelian subsidi secara ilegal. BBM subsidi harus tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak,”pungkasnya.(vil)

Tinggalkan Balasan