SiteSulut.com — Komisi VI DPR RI menyoroti persoalan antrean panjang BBM jenis Solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Utara.
Isu ini diangkat secara khusus oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), dalam Kunjungan Kerja Komisi VI, di Kantor Pertamina Patra Niaga SAM Retail SulutGo, Selasa (11/8/2026).
Merespons aduan tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan bahwa fenomena antrean panjang hingga satu kilometer tersebut bukan disebabkan oleh minimnya pasokan atau kelangkaan BBM dari pihak Pertamina.
”Itu tadi diangkat oleh Bu Christiany Eugenia Paruntu. Antrean sangat panjang sampai 1 kilometer. Persoalannya bukan karena tidak tersedia BBM atau Pertamina mengalami kelangkaan, tetapi karena ada yang membeli solar subsidi padahal harusnya menggunakan non-subsidi,” ujar Nurdin, didampingi Christiany Eugenia Paruntu (CEP) usai kegiatan.
Nurdin menjelaskan, antrean dipicu oleh tingginya disparitas harga antara Solar subsidi (Rp6.800 per liter) dengan Solar non-subsidi yang mencapai kisaran Rp17.000-an per liter.
Selisih harga yang sangat jauh ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Ia mengungkapkan adanya modus penyalahgunaan di lapangan, seperti kendaraan truk yang melakukan pengisian berulang kali (ngetap) dengan memanfaatkan beberapa STNK atau plat nomor palsu pada mobil yang sama untuk dijual kembali.
Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menindak tegas praktik kecurangan kendaraan truk di SPBU.
Di sisi lain, Pertamina juga didesak untuk memberikan sanksi keras bagi SPBU yang membiarkan atau melayani pembelian solar subsidi secara ilegal.
”Truk-truk seperti ini harus ditertibkan dan ditindaki. SPBU yang harusnya menjual ke non-subsidi tetapi malah menjual ke subsidi harus disomasi, diberi peringatan, dan jika tetap membandel, izinnya harus dicabut,” tegas Nurdin.
Komisi VI DPR RI memastikan Pertamina akan bersikap tegas dan disiplin dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta tidak merugikan masyarakat luas di Sulawesi Utara.(vil)

Tinggalkan Balasan