SiteSulut.com-Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara merampungkan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Selama tiga hari pembahasan maraton 16, 17 dan 20 April 2026, legislatif menekankan pentingnya sinkronisasi antara serapan anggaran dan dampak nyata pembangunan di tengah masyarakat.

​Rapat pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Raski Mokodompit.

Fokus pembahasan menyasar pada mitra kerja Komisi I, Komisi II, Komisi III dan IV guna membedah capaian indikator kinerja utama dari setiap perangkat daerah (PD).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut, Raski Mokodompit, menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya habis secara administratif, tetapi juga memiliki korelasi positif terhadap kesejahteraan publik.

​”Kami mengedepankan prinsip transparansi. Jangan sampai laporan capaian fisik dan keuangan secara administratif menyentuh angka 100 persen, namun asas manfaatnya belum dirasakan secara signifikan oleh masyarakat,” ujar Raski

​Dalam proses bedah kinerja tersebut, Pansus memberikan perhatian khusus pada tiga aspek fundamental.

• ​Efektivitas Penyerapan Anggaran: Mengevaluasi hambatan teknis yang dialami perangkat daerah agar tidak terjadi penumpukan belanja di akhir tahun.

.Capaian Indikator Makro: Memastikan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan selaras dengan target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
• ​Kualitas Pelayanan Dasar: Menitikberatkan pada pemenuhan hak masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, serta keberlanjutan infrastruktur dasar.

Raski yang juga politisi dari Fraksi Golkar ini menambahkan, pihaknya mencatat sejumlah program yang memerlukan akselerasi. Meski secara umum target kinerja pemerintah provinsi terkategori baik, masih ditemukan beberapa catatan kritis terkait ketepatan sasaran program di lapangan.

Data dan temuan selama tiga hari rapat ini selanjutnya akan disusun menjadi rekomendasi resmi DPRD. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan dalam sidang paripurna sebagai catatan strategis bagi Gubernur untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Rekomendasi ini menjadi instrumen penting bagi Gubernur untuk mengevaluasi kinerja jajarannya, baik dalam tahun berjalan maupun sebagai landasan perencanaan anggaran di masa depan,” kata Raski.

Komitmen perangkat daerah dalam menindaklanjuti temuan legislatif ini diharapkan dapat menjaga momentum pembangunan Sulawesi Utara agar tetap inklusif dan akuntabel.

Pansus ini diketuai Raski Mokodompit, wakil ketua Louis Carl Schramm, dan Sekretaris Remly Kandoli.(Advetorial)

Berikut Nama-nama anggota Panitia Khusus DPRD Sulut :

dr. Fransiscus Silangen SpB KBD – Koordinator
dr. Michaela E. Paruntu MARS – Koordinator
Royke R. Anter, SE, SAYA – Koordinator
Stela M. Runtuwene, A.Md, Sek – Koordinator
Dra. Vonny J. Paat – Fraksi PDI Perjuangan
Hj. Muslimah Mongilong – Fraksi PDI Perjuangan
Jeane Laluyan, SE – Fraksi PDI Perjuangan
Berty Kapojos, S.Sos – Fraksi PDI Perjuangan
Dr. Toni Supit, SE, MM – Fraksi PDI Perjuangan
Dr.Ir. Royke O. Roring, M.Si, IPU – Fraksi PDI Perjuangan
Priscilla C. Wurangian, MBA – Fraksi Partai Golkar
Ronald Sampel – Fraksi Partai Demokrat
Angelia R. Wenas, SE – Fraksi Partai Demokrat
Nick A. Lomban, SE – Fraksi Partai NasDem
Prof. Dr. Julyeta PA Runtuwene, MS – Fraksi Partai NasDem
Muliadi Paputungan – Fraksi Partai PKB.