SiteSulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Dalam agenda pembicaraan tingkat satu tersebut, seluruh fraksi menyatakan sepakat menyetujui Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Kendati memberikan lampu hijau, fraksi-fraksi di DPRD Sulut menyertakan sejumlah catatan strategis agar penataan anggaran daerah berjalan optimal dan tepat sasaran.
Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Gerindra, Gracia Oroh, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas pengajuan ranperda ini.
Ia menegaskan bahwa pergeseran anggaran tak boleh dipandang sebatas urusan administratif belaka.
”Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar proses penyesuaian angka-angka dalam struktur anggaran, tetapi merupakan momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan fiskal daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Gracia di ruang rapat.
Gracia menambahkan, persetujuan dari fraksinya merupakan wujud nyata komitmen dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan menyukseskan program-program strategis daerah.
“Setelah mencermati pentingnya Ranperda Perubahan APBD TA 2026, maka Fraksi Partai Gerindra menyatakan Rancangan Peraturan Daerah ini disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Demikian pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra ini kami sampaikan sebagai wujud komitmen Fraksi Partai Gerindra untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara serta mengawal program pemerintah untuk mewujudkan Sulawesi Utara maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(vil)

Tinggalkan Balasan