SiteSulut.com — Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan dan modernisasi koperasi di Indonesia.

Hal ini disampaikannya saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Makassar pada 28–30 Agustus 2026.

​Kunjungan kerja tersebut berfokus pada pembahasan krusial mengenai revisi Undang-Undang Perkoperasian, baik dari perspektif akademik maupun praktik usaha di lapangan.

Selain itu, tim Komisi VI DPR RI juga mengevaluasi secara langsung perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

​Dalam kesempatan itu, politisi senior yang akrab disapa Tetty Paruntu ini menggarisbawahi bahwa koperasi tidak boleh lagi dipandang sebelah mata.

Ia menekankan pentingnya pembenahan fundamental mulai dari kelembagaan, tata kelola (governance), hingga inovasi model bisnis agar koperasi mampu bertahan dan relevan menghadapi tantangan ekonomi masa depan.

​”Koperasi harus naik kelas. Tidak sekadar menjadi wadah ekonomi masyarakat, tetapi harus berkembang menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang mandiri, inovatif, dan kompetitif,” ujar mantan Bupati Minahasa Selatan dua periode tersebut.

​Ia optimistis, dengan regulasi yang semakin adaptif serta tata kelola yang profesional, keberadaan koperasi dapat menjadi pilar utama peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, khususnya di Sulawesi Utara.

​”Koperasi kuat, ekonomi rakyat tumbuh, Indonesia semakin maju,” tegas Tetty Paruntu menutup pernyataannya.(vil)