SiteSulut.com – Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di pusat kota Manado menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Vionita Kuera, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, Selasa (8/9/2026).

​Vionita menyayangkan banyaknya ODGJ yang dibiarkan berkeliaran di area publik dan pusat keramaian kota tanpa penanganan yang jelas.

Menurutnya, kondisi ini mencoreng wajah ibu kota provinsi.

“Banyak ODGJ di jalan, di pusat kota sana. Kalau lewat dan lihat, apa tidak ada rasa malu? Banyak ODGJ saling bertemu di jalan, baik laki-laki maupun perempuan. Harusnya malu kalau lihat ODGJ dibiarkan begitu saja di pusat kota,” ujar Vionita.

​Ia juga mengingatkan insiden keamanan yang sempat menghebohkan publik di Manado Town Square (Mantos), ketika seorang ODGJ masuk membawa senjata tajam dan menyerang warga. Kejadian tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan dan penjangkauan pasien gangguan jiwa di lapangan.

​Selain persoalan di jalanan, Vionita menyoroti kondisi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang yang dinilai tidak terurus (nyanda taurus) meski terus mendapat suntikan anggaran renovasi.

“Selalu tambah anggaran renovasi, tapi tidak bagus-bagus terus. Apakah pasiennya yang merusak atau konstruksi bangunannya yang tidak bagus?” tanyanya.

​Ia mendesak Dinkes untuk memperkuat integrasi pelayanan kesehatan jiwa dan deteksi dini melalui koordinasi lintas sektor antara RSJ, RSUD, Puskesmas, hingga Dinas Sosial di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

​Dalam kesempatan tersebut, Vionita mengingatkan agar alokasi APBD diprioritaskan pada program yang langsung dirasakan masyarakat serta pemenuhan hak tenaga kesehatan (nakes), ketimbang pengadaan fasilitas pendukung kantor yang kurang mendesak.

“Coba anggaran fasilitas seperti itu dikesampingkan dulu. Utamakan bagaimana memberi pelayanan yang bagus terhadap masyarakat dan menyelesaikan hak-hak nakes,” tegasnya.(vil)