SiteSulut.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan Gubernur, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, didampingi jajaran Wakil Ketua yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Sthela Runtuwene.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayor Jenderal TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kemitraan strategis yang terus terjaga.
Menurutnya, sinergitas lembaga eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.
“Sinergitas dan kemitraan yang terjalin dengan baik antara DPRD dan pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama mengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat. Komitmen daya kritis yang konstruktif adalah jaminan moral bahwa roda pemerintahan bergerak tepat arah dan transparan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Yulius menegaskan, bahwa penyesuaian APBD 2026 dilakukan secara adaptif dengan berpatokan pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan PP Nomor 12 Tahun 2019. Langkah penataan fiskal ini didorong oleh beberapa faktor kunci, di antaranya penyesuaian SiLPA TA 2025 hasil audit BPK RI, pergeseran alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), penyelesaian kewajiban normatif ASN dan P3K, pembayaran cicilan utang daerah, serta penanganan cepat kondisi mendesak di lapangan.
Meski terjadi penyesuaian ruang fiskal, arah pembangunan Sulut dipastikan tetap selaras dengan tema RKPD 2026, yakni “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi”.
Anggaran daerah diprioritaskan pada akselerasi belanja modal infrastruktur, penguatan sektor produktif dan UMKM, hingga perlindungan sosial seperti Universal Health Coverage (UHC) yang dikawal ketat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Berikut rincian pergeseran angka dalam Perubahan APBD Sulut 2026 yang disepakati bersama:
• Pendapatan Daerah: Semula dianggarkan sebesar Rp3.168.777.211.360,00 bertambah sebesar Rp63.890.597.985,00, sehingga menjadi Rp3.232.667.809.345,00.
• Belanja Daerah: Semula dianggarkan sebesar Rp3.008.153.879.928,00 bertambah sebesar Rp191.017.979.848,52, sehingga menjadi Rp3.199.171.859.776,52.
• Penerimaan Pembiayaan: Semula dianggarkan sebesar Rp50.000.000.000,00 bertambah sebesar Rp127.127.381.863,52, sehingga menjadi Rp177.127.381.863,52.
• Pengeluaran Pembiayaan: Tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp210.623.331.432,00.
Menutup penjelasannya, Gubernur Yulius menyatakan optimisme bahwa pembahasan lanjutan bersama jajaran legislatif akan berjalan konstruktif demi melahirkan kebijakan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Utara.
“Untuk itu, kami membuka diri untuk siap menerima setiap masukan, saran, dan pandangan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada tahapan pembahasan selanjutnya. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai setiap langkah kita dalam membangun daerah yang kita cintai bersama,”pungkasnya.(vil)

Tinggalkan Balasan