SiteSulut.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Sthela Runtuwene, di ruang rapat paripurna markas wakil rakyat Sulawesi Utara, Senin (14/9/2026).

Rapat dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaannya, Fransiskus Silangen menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna telah memenuhi kriteria kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Tahun 2021 Nomor 1 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 107 ayat (1) huruf c.
”Dari 45 anggota DPRD, telah hadir 25 anggota. Dengan demikian, rapat paripurna DPRD hari ini memenuhi kuorum dan resmi dibuka serta terbuka untuk umum,” ujar Fransiskus saat membuka sidang.

Sebelum memasuki agenda inti pembahasan anggaran, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut memberikan apresiasi khusus atas dua momentum penting bagi daerah. Pertama, ucapan selamat ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayor Jenderal (Purn) TNI Yulius Selvanus, S.E., dan Wakil Gubernur Dr. Victor Rarung Yohanes Mailangkay, S.H., M.H., atas raihan Penghargaan Nasional Indonesia Bisa Kompas Tahun 2026 untuk kategori Layanan Kesehatan dan Pemenuhan Gizi Anak.
Fransiskus menilai capaian tingkat nasional ini merupakan bukti komitmen dan kerja nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta gizi anak-anak di Sulawesi Utara. Pencapaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, DPRD Sulut juga menyambut hangat kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang baru, Brigadir Jenderal Polisi Judo Hermanto, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari keluarga besar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

”Kami berharap kehadiran Bapak Kapolda dapat semakin memperkokoh koordinasi, komunikasi, serta sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan memelihara stabilitas daerah. Bersama DPRD, TNI, Polri, dan Forkopimda, kita optimis berbagai agenda pembangunan dapat berjalan semakin baik,” ungkapnya.
Sementara, dalam pembicaraan tingkat satu ini, seluruh fraksi menyatakan sepakat menyetujui Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dengan memberikan sejumlah catatan strategis.

Poin Kunci Pemandangan Umum Fraksi
• Fraksi PDI Perjuangan (Juru Bicara: Dr. Ir. Royke Roring, M.Si.) Menyatakan setuju Ranperda dilanjutkan ke tahap selanjutnya. PDIP mengusulkan agar pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dapat segera dilaksanakan usai rapat paripurna agar penetapan APBD Perubahan dapat diselesaikan secepatnya.

• Fraksi Partai Golkar (Juru Bicara: Vionita Kuerah) Menerima Ranperda dengan memberikan catatan pada sektor prioritas. Golkar mengapresiasi penambahan anggaran pendidikan (Rp48,57 miliar), kesehatan (Rp38,3 miliar), dan pekerjaan umum (Rp21,97 miliar), namun mengingatkan agar eksekusi program tepat waktu guna mencegah SiLPA di akhir tahun. Selain itu, Golkar meminta langkah pencegahan proaktif terkait ancaman kemarau El Nino dan Karhutla, serta menyuarakan dukungan atas Sensus Ekonomi 2026.

• Fraksi Partai Demokrat (Juru Bicara: Franky Roger Mamesah) Secara tegas menyatakan kesimpulan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas pada mekanisme pembicaraan selanjutnya sesuai aturan perundang-undangan.

– Fraksi Partai NasDem (Juru Bicara: Nick Lomban, S.E.) Menyetujui Ranperda sekaligus memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi daerah Triwulan II 2026 yang mencapai 5,42% serta cakupan Universal Health Coverage (UHC) di atas 95%. NasDem memberikan catatan terkait akurasi pendapatan, penanganan stunting, pasokan air bersih di wilayah kepulauan, dan memperkuat prinsip money follows program priority.

• Fraksi Partai Gerindra (Juru Bicara: Gracia Oroh) Menyetujui kelanjutan pembahasan Ranperda dengan menekankan bahwa Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan momentum agar kebijakan fiskal benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Dengan disetujuinya pemandangan umum dari seluruh fraksi, tahapan pembahasan Perubahan APBD TA 2026 Sulawesi Utara resmi berlanjut ke tingkat pembahasan teknis antara DPRD dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayor Jenderal TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kemitraan strategis yang terus terjaga.
Menurutnya, sinergitas lembaga eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.
“Sinergitas dan kemitraan yang terjalin dengan baik antara DPRD dan pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama mengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat. Komitmen daya kritis yang konstruktif adalah jaminan moral bahwa roda pemerintahan bergerak tepat arah dan transparan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Yulius menegaskan, bahwa penyesuaian APBD 2026 dilakukan secara adaptif dengan berpatokan pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan PP Nomor 12 Tahun 2019. Langkah penataan fiskal ini didorong oleh beberapa faktor kunci, di antaranya penyesuaian SiLPA TA 2025 hasil audit BPK RI, pergeseran alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), penyelesaian kewajiban normatif ASN dan P3K, pembayaran cicilan utang daerah, serta penanganan cepat kondisi mendesak di lapangan.
Meski terjadi penyesuaian ruang fiskal, arah pembangunan Sulut dipastikan tetap selaras dengan tema RKPD 2026, yakni “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi”.
Anggaran daerah diprioritaskan pada akselerasi belanja modal infrastruktur, penguatan sektor produktif dan UMKM, hingga perlindungan sosial seperti Universal Health Coverage (UHC) yang dikawal ketat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Berikut rincian pergeseran angka dalam Perubahan APBD Sulut 2026 yang disepakati bersama:
• Pendapatan Daerah: Semula dianggarkan sebesar Rp3.168.777.211.360,00 bertambah sebesar Rp63.890.597.985,00, sehingga menjadi Rp3.232.667.809.345,00.
• Belanja Daerah: Semula dianggarkan sebesar Rp3.008.153.879.928,00 bertambah sebesar Rp191.017.979.848,52, sehingga menjadi Rp3.199.171.859.776,52.
• Penerimaan Pembiayaan: Semula dianggarkan sebesar Rp50.000.000.000,00 bertambah sebesar Rp127.127.381.863,52, sehingga menjadi Rp177.127.381.863,52.
• Pengeluaran Pembiayaan: Tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp210.623.331.432,00.
Menutup penjelasannya, Gubernur Yulius menyatakan optimisme bahwa pembahasan lanjutan bersama jajaran legislatif akan berjalan konstruktif demi melahirkan kebijakan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Utara.
“Untuk itu, kami membuka diri untuk siap menerima setiap masukan, saran, dan pandangan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada tahapan pembahasan selanjutnya. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai setiap langkah kita dalam membangun daerah yang kita cintai bersama,”pungkasnya.(advetorial)

Tinggalkan Balasan