SiteSulut.com — Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, menghadiri agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama terkait Replikasi serta Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Inisiatif strategis yang berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balaikota Tangerang Selatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Welly Titah dengan didampingi Ketua TP-PPK Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud, Ny. Henny Titah-Hongwijoyo, SE, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sthela Bentian dan Kepala BP2RD Talaud, Jackson Parapaga.

​Kerja sama lintas daerah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, menegaskan bahwa langkah kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen tegas pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola keuangan dan pertanahan yang modern, transparan, serta berbasis digital.

​”Kerja sama ini bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan langkah konkret Pemkab Talaud dalam menjalankan arahan KPK dan Kementerian ATR/BPN. Melalui replikasi sistem Peta Pajak dan Pertanahan dari Pemkot Tangsel, kami ingin memastikan validasi data pertanahan dan pemetaan potensi pajak di Talaud berjalan lebih akurat serta terintegrasi secara presisi,” ujar Welly Titah di sela kegiatan penandatanganan.

Bupati menambahkan, modernisasi tata kelola ini berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi pelayanan publik bagi masyarakat Kepulauan Talaud.

​”Penyelarasan NIB dan NOP serta optimalisasi validasi BPHTB secara digital akan meminimalisasi potensi kebocoran pajak daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Kita berkomitmen penuh mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di daerah,” tegasnya.

Langkah tersebut berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta optimasi validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui keunggulan sistem tata kelola pertanahan digital milik Pemkot Tangerang Selatan.

​Rangkaian acara dihadiri oleh jajaran Kepala Daerah, Kepala Kantor Pertanahan, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah dari berbagai wilayah mitra kerja sama.

Melalui replikasi sistem ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan pajak daerah, serta modernisasi tata kelola pertanahan secara terpadu.

​Bersamaan dengan agenda penandatanganan tersebut, Pemkot Tangerang Selatan turut menggelar ajang Tangsel Expo.

Pameran ini melibatkan berbagai pelaku UMKM binaan UP2K PKK, Dekranasda, hingga Perhimpunan Anggrek Indonesia-Tangerang Selatan untuk mempromosikan produk-produk unggulan dan potensi ekonomi kreatif daerah kepada para tamu undangan dari berbagai wilayah Indonesia.(vil)