SiteSulut.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Talaud resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud.

Sinergi ini ditandai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang demi memacu perekonomian daerah.

​Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantah Kabupaten Kepulauan Talaud, Srijanti Lagonah, S.SiT., M.Si., bersama Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, di Ruang Kerja Bupati, Kamis (17/9/2026).

​Agenda penting ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, jajaran pimpinan perangkat daerah Pemkab Talaud, serta jajaran pejabat di lingkungan Kantah Talaud.

Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi ini.

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum terkait pertanahan dan ruang merupakan modal utama dalam menggerakkan roda perekonomian di wilayah perbatasan.

​”Sinergi ini sangat strategis bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Talaud. Dengan tersedianya tata ruang yang presisi dan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah, kita tidak hanya memberikan rasa aman bagi hak-hak masyarakat, tetapi juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya investasi. Pembangunan daerah di kawasan terluar harus bergerak lebih cepat, tertata, dan berkelanjutan,” tegas Welly Titah.

​MoU ini digagas untuk memperkuat sinergi kedua belah pihak dalam mengelola, menata, dan memanfaatkan potensi tanah serta ruang secara optimal, tertib, dan berkelanjutan.

​Melalui kolaborasi ini, Pemkab dan Kantah Talaud berkomitmen mendorong kepastian hukum atas tanah, menjamin penataan ruang yang presisi sesuai peruntukan, hingga mengakselerasi iklim investasi di wilayah perbatasan tersebut.
​
Ini menjadi pijakan awal penguatan tata kelola pertanahan dan penataan ruang di Talaud, sekaligus memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat maupun para pelaku usaha.(vil)