SiteSulut.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud terus bergerak cepat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pertanahan daerah.
Didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sthela Bentian, Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi serta Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Agenda strategis yang berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balaikota Tangerang Selatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Talaud Ny. Henny Titah-Hongwijoyo, SE, serta Kepala BP2RD Talaud Jackson Parapaga.
Kerja sama lintas daerah ini dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen tegas pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan perpajakan yang transparan, modern, serta berbasis digital.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan langkah konkret Pemkab Talaud dalam menjalankan arahan KPK dan Kementerian ATR/BPN. Melalui replikasi sistem Peta Pajak dan Pertanahan dari Pemkot Tangsel, kami ingin memastikan validasi data pertanahan dan pemetaan potensi pajak di Talaud berjalan lebih akurat serta terintegrasi secara presisi,” tegas Welly Titah.
Langkah ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta optimalisasi validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dengan memanfaatkan sistem unggulan milik Pemkot Tangerang Selatan.
Bupati menambahkan, digitalisasi ini ditujukan langsung untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kemudahan layanan publik kepada masyarakat Talaud.
“Penyelarasan NIB dan NOP serta optimalisasi validasi BPHTB secara digital akan meminimalisasi potensi kebocoran pajak daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Kita berkomitmen penuh mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di daerah,” ujarnya.
Rangkaian acara penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Daerah, Kepala Kantor Pertanahan, serta pimpinan Perangkat Daerah dari berbagai wilayah mitra kerja sama.(vil)

Tinggalkan Balasan