SiteSulut.com – Proses evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 kini memasuki babak final.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dipastikan akan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) pada Kamis (23/4) besok.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut, Niklas Silangen.
Ia menyebutkan bahwa agenda penting tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Sulut.
”Direncanakan tanggal 23 April, hari Kamis jam satu siang (13.00 WITA) akan dilaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi pansus terhadap LKPJ,” ujar Niklas kepada awak media, Senin (20/4).
Menurutnya, rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 April 2026. Namun, adanya agenda mendesak dari pihak eksekutif membuat jadwal harus digeser lebih awal.
”Semula tanggal 24, tapi karena Gubernur ada agenda ke Jakarta, maka dimajukan ke tanggal 23 siang,” jelas Niklas.
Sebelum mengetok palu rekomendasi, Pansus LKPJ DPRD Sulut tidak mau setengah-setengah.
Tim Pansus dikabarkan melakukan kunjungan kerja (kunker) di berbagai mitra kerja dan ke pemerintah pusat terlebih dahulu.
“Nanti setelah kunjungan, akan dilakukan rapat finalisasi untuk menentukan poin-poin rekomendasi yang akan dibacakan di paripurna. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,”jelasnya.(vil)

Tinggalkan Balasan