SiteSulut.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menggelar apel kerja bersama ASN, dirangkaikan pula dengan apel kendaraan dinas (Kendis) di Lapangan Gelora Santiago, Senin (2/3/2026).

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dalam sambutannya menegaskan, tahun 2026 menjadi momentum akselerasi digitalisasi pemerintahan dan penguatan profesionalisme ASN.

Mengawali kerja di bulan Maret juga momentum refleksi satu tahun kepemimpinan Michael bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari.

“Berbagai langkah penting reformasi birokrasi dalam setahun ini, termasuk penataan jabatan berbasis kompetensi dan manajemen talenta ASN,”kata Michael.

Ia memastikan untuk promosi dan pengembangan karier ASN ke depan harus berlandaskan kompetensi, integritas, dan capaian kinerja yang terukur.

Selain itu, digitalisasi pemerintahan juga menjadi agenda strategis yang tidak dapat ditunda, sebab sistem pemerintahan berbasis elektronik harus diperluas ke seluruh sektor, mulai dari perencanaan, penganggaran, kepegawaian, hingga pelayanan publik. Tahun 2026 harus menjadi tahun akselerasi digitalisasi pemerintahan yang terintegrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Michael juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menuntaskan lima Peraturan Bupati sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan.

Ia mendorong seluruh OPD untuk memperbarui regulasi agar tidak menjadi penghambat pembangunan.

Memasukki masa kerja tahun kedua, Michael menyentil pencapaian tujuh Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi ukuran keberhasilan pemerintah daerah.

“Setiap OPD harus menyelaraskan program dan kegiatan dengan target IKU tersebut,” tegasnya.

Begitu juga target daerah harus diturunkan hingga ke level individu ASN melalui cascading kinerja dan SKP ASN
Penganggaran juga harus berbasis outcome. bukan hanya penyerapan anggaran,”sambung Michael.

Sementara itu, sebanyak 502 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe diperiksa dalam kegiatan apel.

Pemeriksaan kendaraan dinas digelar selama tiga hari, dan menjadi bagian dari upaya memperketat tata kelola dan akuntabilitas aset daerah

Di hari pertama, pemeriksaan dilakukan pada 90 unit kendaraan roda empatyang digunakan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kendaraan khusus lapangan.

Khusus Kendis, Michael menegaskan pentingnya tanggung jawab ASN terhadap penggunaannya, dan harus dijaga, dirawat, serta digunakan sesuai peruntukan jabatan serta tugas kedinasan.

“Saya mengingatkan kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi di luar jam dinas,”kunci Michael.(vil)