SiteSulut.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Michaela Elsiana Paruntu (MEP), mengingatkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Clay Dondokambey agar tidak terburu-buru berasumsi terkait wacana pengalihan penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan MEP dalam Rapat Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Sulut yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 di ruang rapat Komisi II, Senin (26/10/2026).
Rapat yang dipimpin langsung langsung oleh Ketua Komisi II, Inggried Sondakh turut dihadiri oleh Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara.
Dalam pandangannya, politisi cantik yang akrab disapa MEP ini mengaku sempat berdiskusi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait wacana penarikan pembiayaan P3K ke pusat yang berpotensi melonggarkan fiskal daerah.
Kendati demikian, ia meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk tetap memasukkan pos anggaran P3K secara utuh ke dalam perencanaan tanpa terjebak pada informasi yang belum berkekuatan hukum tetap dari Kementerian Keuangan.
”Jangan terlalu beriming-iming untuk merealisasikan pemotongan anggaran ini. Jadi, saya hanya mengingatkan saja ke BPKAD untuk tetap menganggarkan, jangan dulu ada iming-iming dipotong, karena belum tentu semuanya diterima,” tegas MEP yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara.
MEP yang juga adik kandung dari anggota DPR RI Christiany Eugenia Paruntu (CEP) juga menekankan agar BPKAD proaktif berkoordinasi langsung dengan Kemenkeu guna memastikan kejelasan regulasi, skema, serta pentahapan kebijakan tersebut agar tidak merugikan aparatur di daerah.
”Jangan sampai 2027 banyak yang bilang ‘orang belum dapat gaji, orang belum dapat ini’, hanya karena ada informasi yang baru kita terima, tetapi belum menjadi sebuah keputusan dari Kemenkeu,” imbuhnya.
MEP berharap alokasi APBD Sulut 2027 tetap proporsional di mana program pembangunan fisik tetap berjalan, namun kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak dan P3K tidak diabaikan.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara, Clay Dondokambey, memastikan bahwa pemerintah daerah sejauh ini belum mengambil langkah spekulatif.
Mengingat belum adanya petunjuk teknis (juknis) resmi terkait pengalihan tersebut, BKAD tetap berpegang pada dokumen perencanaan yang ada.
“Dalam dokumen perencanaan program daerah, kita tetap masih menganggarkan untuk alokasi penggajian P3K di tahun 2027 dengan komposisi sama seperti kebutuhan, dengan offering jumlah P3K sebanyak 8.140 orang. Total atau lebih total jumlah biayanya 412 miliar sekian,” jelas Clay.
Ia menegaskan, tidak ada perubahan skema pembiayaan untuk saat ini, sembari menunggu kepastian regulasi definitif dari pemerintah pusat.
“Terkait dinamika penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) maupun strukturisasi utang, BKAD memastikan seluruh tahapan perencanaan tetap konsisten mengacu pada RKPD dan Ranperda yang telah disepakati bersama,”pungkasnya.(vil)

Tinggalkan Balasan