SiteSulut.com – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat komisi II, Selasa (27/10/2026).
RDP ini digelar dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sulut Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Sondakh, menghadirkan jajaran Dinas Koperasi, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, serta dihadiri oleh Asisten Sekdaprov Sulut.
Mengawali penyampaiannya, Inggried Sondakh menekankan pentingnya pencermatan program-program kerja Pemprov Sulut agar benar-benar berbasis pada sistem dan perencanaan awal, terlebih di tengah aturan pengelolaan anggaran yang makin ketat.
”Kita tahu bersama bahwa sekarang sistem begitu ketat. Program-program di pemerintah provinsi itu betul-betul harus berbasis perencanaan sejak awal. Meski pembahasan ini mengacu pada breakdown KUA-PPAS, kita ingin mendengarkan langsung paparan target dari teman-teman SKPD,” ujar Inggried.
Dalam kesempatan tersebut, Inggried membocorkan sejumlah informasi krusial terkait postur APBD 2027.
Berdasarkan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terdapat potensi kenaikan dana transfer dari pemerintah pusat.
”Pada saat RDP kemarin bersama Kaban Keuangan, kami mendapat informasi bahwa dalam APBD 2027 ada kenaikan dana transfer kurang lebih sebesar Rp58 miliar hingga Rp59 miliar. Kami ingin penjelasan lebih lanjut dari Kaban Bapenda dan Pak Asisten, apakah ini membuka ruang untuk tambahan program di masing-masing dinas,” ungkapnya.
Selain dana transfer, Komisi II juga menyinggung perihal restrukturisasi utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang mencapai Rp131 miliar.
Inggried mengapresiasi langkah cepat Gubernur Sulut yang mengawal langsung pengajuan anggaran tersebut hingga terealisasi.
”Anggaran Rp131 miliar dari restrukturisasi utang SMI ini perjuangan Pak Gubernur yang betul-betul dikawal. Namun, perlu dipahami anggaran ini tidak dibagi-bagi ke SKPD, melainkan sudah ada peruntukan khusus untuk sektor infrastruktur,” tegas Srikandi dari Partai Golkar.
Mengakhiri pengantarnya, Komisi II meminta Asisten Sekdaprov memberikan gambaran umum mengenai perkembangan postur APBD 2027 sebelum dilanjutkan paparan rincian program dari Bapenda, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Koperasi.
Komisi II juga memberlakukan fleksibilitas waktu bagi Dinas Koperasi yang memiliki agenda mendesak agar dapat menyampaikan tanggapan dan paparan lebih awal.
“Kita berharap pembahasan efisien dan bisa tuntas hari ini Setelah pemaparan dari Pak Asisten dan dinas-dinas terkait, baru kemudian kami dari Komisi II DPRD Sulut akan memberikan tanggapan serta catatan strategis,” pungkas Inggried.(vil)

Tinggalkan Balasan