SiteSulut.com- Suasana hangat sekaligus dinamis mewarnai Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (23/6).
Agenda penting penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis diwarnai aksi saling balas pantun antara anggota legislatif dan eksekutif.
Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda krusial: Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, didampingi para Wakil Ketua yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Sthela Runtuwene. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta jajaran Forkopimda.
Tahapan pembicaraan tingkat satu ini berjalan mulus. Kelima fraksi di DPRD Sulut secara bulat menyatakan sepakat dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Menariknya, penyampaian sikap fraksi ini diwarnai dengan pantun-pantun segar.
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Jeane Laluyan, langsung memantik tepuk tangan ruang sidang saat membalas pantun Gubernur.
“Bunga melati tumbuh di taman, harum wangi di waktu pagi. Pemimpin teladan membawa kenyamanan, masyarakat sejahtera membangun negeri,” ucap Jeane disambut riuh anggota dewan.
Tak mau kalah, Nick Lomban dari Fraksi Partai NasDem dan Louis Schramm dari Fraksi Gerindra juga menutup pandangan umum mereka dengan bait-bait pantun yang mengapresiasi kinerja pemerintah sekaligus mengingatkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk satu komando mendukung penuh program YSK-Victory.
Meski sepakat, para legislator tetap memberikan catatan demi kemajuan Bumi Nyiur Melambai. Fraksi Partai Golkar menekankan agar Ranperda Perizinan Berusaha nantinya tidak tumpang tindih atau kontraproduktif dengan aturan di tingkat kabupaten/kota.
”Perlu dimasukkan pada pasal-pasal tertentu untuk mengklasifikasikan kewenangan provinsi dalam mengeluarkan izin berusaha, serta adanya penyederhanaan persyaratan,” ujar perwakilan Fraksi Golkar Vionita Tuerah saat membacakan.
Golkar juga mengapresiasi komitmen keterbukaan anggaran Pemprov Sulut yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui Henry Walukow memberikan catatan tajam mengenai infrastruktur.
Demokrat meminta Pemprov Sulut memberikan porsi anggaran yang lebih besar untuk perbaikan jalan-jalan provinsi pada APBD Perubahan atau APBD 2027 kelak.
”Jalan provinsi ini adalah wajah Sulawesi Utara. Dalam satu kesatuan tubuh, seluruh tubuh ini sehat kelihatan, tapi kalau wajah rusak akan tercoreng secara keseluruhan,” tegas Henry.
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Fransiskus Silangen membacakan kutipan ayat Alkitab dari Amsal 3 ayat 5-6, Percayalah kepada Tuhan dengan segenap hatimu, janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri. Akuilah Dia dalam segala lakumu, maka Ia akan meluruskan jalanmu.” sebagai refleksi bersama untuk selalu mengandalkan Tuhan dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Lanjut Silangen, Gubernur Yulius Selvanus kemudian menyerahkan tanggapan dan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi secara tertulis.
Untuk menindaklanjuti keputusan hari ini, DPRD Sulut resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang diisi oleh puluhan legislator lintas fraksi.
“Dengan demikian, Panitia Khusus DPRD ditetapkan dalam Rapat Paripurna hari ini dan dinyatakan sah. Pansus mulai bertugas hari ini dengan melaksanakan pemilihan pimpinan,” pungkas Fransiskus sembari menutup jalannya sidang dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir.(vil)

Tinggalkan Balasan