SiteSulut.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Sulawesi Utara (Sulut) rupanya masih menyisakan benang kusut.

Sorotan tajam datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut yang menilai formulasi kuota jalur penerimaan saat ini tidak berpihak pada anak-anak daerah atau jalur domisili (zonasi).

​Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung, di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (22/6/2026).

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Vonny Paat, didampingi Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm, serta anggota komisi Paula Runtuwene dan Vionita Tuerah.

​Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut Femmy Suluh beserta jajaran Kepala Bidang dan sejumlah Kepala Sekolah SMA/SMK se-Sulut.

​Dalam interupsinya, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, mempertanyakan data kuota SPMB yang dipaparkan.

Menurutnya, ada ketimpangan yang sangat jauh antara jalur prestasi dengan jalur-jalur lainnya, terutama jalur domisili.

​Berdasarkan data yang ada, jalur domisili hanya mendapat kuota 9.400-an siswa, afirmasi 10.014 siswa, dan jalur mutasi 1.071 siswa. Jika ketiga jalur ini ditotal, jumlahnya hanya berkisar 20.500-an siswa. Angka ini kalah jauh dari kuota jalur prestasi yang menjulang hingga 25.600 siswa.

“Coba kalau torang (kita) baku tambah ulang. Mana siapa yang jago bahitung? 9.400 tambah 10.014 dengan 1.071 itu cuma 20.500. Sedangkan ini prestasi 25.600, beda jauh. Bayangkan toh? Wah,” cecar Vonny Paat dengan nada heran.

​Vonny menegaskan, besarnya kuota prestasi ini memicu kekhawatiran tersendiri. Pasalnya, jalur prestasi membuka peluang bagi calon siswa dari luar Sulawesi Utara seperti dari Parigi Sulawesi Selatan hingga Kalimantan untuk mengisi slot di sekolah-sekolah unggulan Sulut.

Meski mengaku tetap menghargai asas keterbukaan dan prestasi siswa dari luar daerah, Vonny menilai prioritas utama seharusnya tetap diberikan kepada masyarakat lokal yang tinggal di sekitar sekolah.

​”Harusnya diberikan seluas-luasnya adalah yang berdomisili, bukan berprestasi. Walaupun juga dibutuhkan orang yang berprestasi, tetapi prestasi ini banyak dalam tanda kutip orang-orang yang di luar Sulawesi Utara. Itu juga menjadi catatan bagi kita,” tegasnya.

​Lebih lanjut, politisi vokal ini juga mengaitkannya dengan penurunan Tingkat Kelulusan Akumulatif (TKA) atau indikator mutu siswa lokal di tingkat SMP dan SMA pada tahun ajaran baru-baru ini yang anjlok drastis.

Menurut logikanya, penurunan ini menjadi bukti bahwa kualitas pendidikan lokal perlu dievaluasi, bukan malah kuotanya “direbut” oleh luar daerah karena standar lokal yang tertinggal.

​”Torang pe (kita punya) TKA ini turun jauh. Berarti torang pe kualitas pendidikan akan rendah. Logikanya begitu kan? Jadi otomatis menerima siswa yang berprestasi dari daerah-daerah yang lain,” tambahnya lagi.

​Di akhir penyampaiannya, Vonny meminta Dinas Pendidikan Daerah Sulut tidak pasrah begitu saja dengan regulasi pusat. Mengingat penentuan kuota merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pendidikan dengan Dinas di daerah, ia mendesak agar Dikda Sulut memperjuangkan penambahan kuota domisili untuk tahun ajaran berikutnya.

Terlebih, ketersediaan rombongan belajar (rombel) di sekolah-sekolah saat ini sudah sangat terbatas dan tidak boleh lagi memaksakan ruang praktikum atau perpustakaan dijadikan kelas baru.

“Sehingga mungkin usul ke depan, untuk tahun ajaran 2027/2028, supaya diusulkan domisili ditambah kuotanya, prestasi yang dikurangi. Karena ke depan, kebutuhan orang Sulawesi Utara adalah domisili yang ditingkatkan,” pungkas srikandi dari partai PDIP Dapil Minhasa – Tomohon.(vil)