Besok, Penetapan Calon Terpilih Welly Titah – Anisya G Bambungan

Foto : Faizal Tahir

SiteSulut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud, bakal menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Sabtu (17/5/2025) besok.

“Sesuai surat dinas dari KPU RI nomor 871, kami akan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih, Welly Titah -Anisya G Bambungan, Sabtu (17/5/2025) besok,”kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Talaud, Faizal Tahir, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf b dan Pasal 66 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mengatur bahwa, penetapan pasangan calon terpilih jika terdapat perselisihan hasil Pemilihan dilakukan paling lama 3 (tiga) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

“Rapat pleno ini menjadi dasar hukum nantinya yang akan diserahkan ke DPRD Talaud untuk diparipurnakan. Dari DPRD, hasilnya akan diusulkan ke Gubernur Sulawesi Utara untuk pelantikan,”jelasnya.

Dikatakannya, undangan sudah kita sampaikan kepada seluruh stakeholder maupun Forkopimda untuk kegiatan tersebut.

“Kami juga mengundang seluruh pihak terkait, termasuk media, untuk menjadi saksi atas momen penting ini,”tuturnya.

Faizal juga mengajak seluruh masyarakat Talaud untuk menerima hasil Pilkada dengan ikhlas, lapang dada. Serta kembali bersatu rukun demi menjaga kondusifitas wilayah.

“Pilkada telah selesai. Kami berharap masyarakat bersama-sama kembali dengan aktivitas masing-masing tanpa mempermasalahkan perbedaan pilihan,”pungkasnya.(vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *