Bawaslu Sulut Ingatkan Soal Politik Uang dan Netralitas ASN Jelang PSU Essang Talaud

SiteSulut.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan soal politik uang atau money politic serta sikap netralitas dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi perhatian penting bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Pertama soal money politik atau politik uang dan kedua terkait netralitas ASN,”ungkap Linu, ketika menerima kunjungan dari Ketua DPRD Talaud, Engelbertus Tatibi dan Sekretaris Dewan Arvan Bawangun, di Kantor Bawaslu Sulut, Selasa (18/3/2025).

Dia menjelaskan, kenapa kedua hal itu menjadi perhatian pihaknya. Karena keduanya memiliki kerawanan yang cukup tinggi ketika ada pelaksanaan PSU.

Sehingga diharapkan juga ada perhatian dari semua pihak, terlebih berkolaborasi dalam menghadapi potensi akan kedua pelanggaran tersebut.

“Secara teknis melaksanakan pengawasan berpedoman pada Surat Edaran 13 dan 15 tahun 2025 dari Bawaslu RI berkaitan dengan pengawasan dan pencegahan pelanggaran,” kata Steffen Linu.

Sementara, Ketua DPRD Talaud Engelbertus Tatibu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas audiensi yang sudah diterima dengan baik oleh pihak Bawaslu Sulut.

“Kabupaten Talaud menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulut yang melaksanakan PSU sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi, dan kami akan mengawal pelaksanaan PSU tersebut dari awal hingga akhir agar berlangsung aman, damai dan lancar,”ucap Tatibi didampingi, Sekretaris DPRD, Arvan Bawangun.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mengawal PSU di Kecamatan Essang juga berharap pengawasan yang dilakukan penyelenggara pemilu dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PSU,”pungkasnya, sambil menambahkan terkait administrasi dalam pelaksanaan PSU, DPRD akan melakukan pengawasan agar semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.(vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *