SiteSulut.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan partisipatif untuk memantapkan fungsi pencegahan dan pengawasan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bintang Utara.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Alland S. Lahinda, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kesiapan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam menghadapi Pilkada serentak yang dijadwalkan pada November 2024.
“Pelaksanaan rakor ini penting mengingat banyaknya temuan pelanggaran di lapangan,” ujar Lahinda usai kegiatan. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan opini masyarakat terkait kinerja Bawaslu.
Lebih lanjut, Lahinda menjelaskan bahwa fungsi pengawasan akan terus dimantapkan agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan akibat lemahnya pengawasan,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sangihe akan melakukan evaluasi kinerja jajaran Panwascam. Lahinda menegaskan, jika ada kinerja yang kurang baik, maka mereka kemungkinan besar tidak akan diakomodir lagi untuk pemilu 2029.
“Jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) diminta tidak memihak atau melanggar aturan yang ada,” tegasnya.(adv)