SiteSulut.com-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar Selasa (23/6/2026), menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 serta Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, didampingi jajaran Wakil Ketua yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Sthela Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta jajaran Forkopimda.

Dalam pemandangan umum fraksi, Fraksi Partai Demokrat memberikan catatan khusus yang menarik perhatian.
Mewakili fraksi partai Demokrat, Henry Walukow, SE, memberikan apresiasi sekaligus peringatan tajam kepada pemerintah provinsi terkait infrastruktur.

Di awal penyampaiannya, Henry menyatakan bahwa Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Henry juga mengapresiasi tinggi diberikan kepada Pemprov Sulut atas capaian kinerja keuangan sepanjang tahun 2025.
”Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025, boleh melaksanakan pengelolaan anggaran yang tepat, cermat, dan berprestasi, serta berdampak besar bagi masyarakat,” ujar Henry Walukow di ruang rapat paripurna.
Ia juga memuji banyaknya penghargaan dan prestasi yang berhasil ditorehkan di bawah kepemimpinan Gubernur, Yulius Selvanus saat menyampaikan sambutan.
Meski memuji, Fraksi Demokrat tidak tinggal diam melihat keluhan masyarakat. Henry yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat ini melempar analogi keras mengenai kondisi sarana dan prasarana jalan provinsi yang dinilainya butuh perhatian serius.
”Satu poin saja yang ingin kami sampaikan, tolong diingat dan diperhatikan untuk sarana prasarana jalan-jalan provinsi. Kita tahu bersama bahwa jalan provinsi ini adalah wajah Sulawesi Utara,” tegas Henry.
”Dalam satu kesatuan tubuh, seluruh tubuh ini sehat kelihatan, tapi kalau wajah rusak akan tercoreng secara keseluruhan,”tegas Walukow yang dikenal vocal.
Menurut Henry, masalah jalan ini merupakan aspirasi yang paling banyak disuarakan masyarakat saat para legislator turun melakukan reses.
“Saya berharap Pemprov Sulut memberikan porsi anggaran yang lebih besar untuk perbaikan jalan pada APBD Perubahan nanti atau di APBD induk TA 2027,”tuturnya.
Secara umum, DPRD Sulut menyimpulkan bahwa kelima fraksi yang ada di parlemen menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan kedua ranperda ini ke tingkat selanjutnya.
Tanggapan dan jawaban tertulis dari Gubernur Yulius Selvanus juga telah diserahkan kepada pihak legislatif.
Untuk langkah taktis ke depan, agenda pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Pemprov Sulut.
Sementara itu, untuk Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Berdasarkan keputusan yang dibacakan, Pansus Perizinan Berusaha di Daerah dikoordinatori oleh unsur pimpinan DPRD (Fransiscus Silangen, Michaela Paruntu, Raski Mokodompit, Stella Runtuwene) dan diperkuat oleh 15 anggota lintas fraksi.
Menariknya, Henry Walukow bersama Ronald Sampel diutus menjadi keterwakilan Fraksi Demokrat di dalam Pansus yang mulai bekerja efektif per hari ini.

Tinggalkan Balasan