SiteSulut.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

​Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (15/7/2026).

​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Talaud, Engelbertus Tatibi dengan didampingi Wakil Ketua I, Jakop Mangole.

Prosesi persetujuan resmi ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak Pemerintah Daerah dan unsur pimpinan DPRD.

​Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota legislatif. Ia memuji komitmen dan kesungguhan DPRD dalam membahas draf tersebut hingga resmi disetujui.

“Sinergi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama bagi kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Welly Titah.

​Welly Titah memaparkan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 ini disusun dengan kepatuhan regulasi yang ketat.

“Penyusunan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,”ungkapnya.

​Setelah disetujui bersama di tingkat kabupaten, langkah berikutnya adalah membawa Ranperda ini ke tingkat provinsi.

Dokumen tersebut akan segera diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk menjalani proses evaluasi sebelum akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud optimis proses evaluasi di tingkat provinsi akan berjalan lancar dan tepat waktu.

Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan ini memiliki pengaruh besar bagi jalannya roda pemerintahan.

“Langkah cepat ini dinilai krusial demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat Talaud tetap berjalan optimal tanpa hambatan,” tegas Bupati Welly Titah.(vil)