SiteSulut.com- Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular (WPM) untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Raski Mokodompit, S.H., dalam Rapat Paripurna Dewan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara dan jajaran Forkopimda di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (14/7/2026).
Menariknya, dalam penyampaian pemandangan umum tersebut, Fraksi Golkar tidak hanya memberikan catatan krusial terkait sektor kesehatan, tetapi juga menyelipkan ucapan selamat hari jadi untuk Kota Manado hingga pantun bermuatan dukungan politik.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar mengapresiasi langkah taktis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang memprakarsai lahirnya Ranperda ini.
Pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu menjadi pelajaran berharga bahwa daerah sangat membutuhkan payung hukum yang kuat.
”Pengalaman Covid-19 kemarin telah membuktikan bahwa daerah membutuhkan dasar hukum yang jelas agar setiap kebijakan dapat diambil secara cepat, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujar Raski Mokodompit.
Raski menegaskan bahwa urusan wabah penyakit bukanlah tugas sektor kesehatan semata, melainkan tanggung jawab lintas sektor.
Oleh karena itu, koordinasi dalam Ranperda ini harus diatur secara detail melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, bukan sekadar menjadi aturan yang bersifat normatif.
Meski menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan, partai berlogo pohon beringin ini memberikan catatan kritis yang menukik pada kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) di Bumi Nyiur Melambai. Golkar mendesak Pemprov Sulut untuk tidak melupakan daerah-daerah terpencil.
“Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah untuk memastikan kesiapan rumah sakit rujukan, laboratorium, tenaga kesehatan, ICU, ambulans, hingga ketersediaan oksigen. Terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan,” tegas Raski.
Segala catatan kritis, masukan, dan pertanyaan lanjutan dari Fraksi Golkar nantinya akan dibawa dan dipertajam dalam mekanisme pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).(vil)

Tinggalkan Balasan