SiteSulut.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut guna membahas Rancangan Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sulut, Selasa (8/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paath, menyoroti sejumlah persoalan krusial di sektor pelayanan kesehatan, terutama terkait kepastian hak Tenaga Harian Lepas (THL) hingga isu kelancaran pelayanan di Rumah Sakit ODSK Manado.
Vonny mengungkapkan bahwa alokasi tunjangan gaji bagi THL di RS ODSK sebelumnya hanya terakomodasi hingga bulan Juni. Masalah ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik jika tidak segera diselesaikan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Ia juga menyentil dinamika yang sempat berembus saat pembahasan KUA-PPAS pekan lalu, di mana beredar informasi mengenai penghentian layanan oleh tenaga medis.
”Sementara melaksanakan rapat, ada informasi di Rumah Sakit ODSK itu sempat ada aksi mogok, karyawan dan dokter tidak bekerja sehingga pasien terbengkalai. Setelah kita cek, memang ada kendala komunikasi terkait penjadwalan. Hal seperti ini tidak boleh terjadi untuk kedua kalinya,” ujar Vonny.
Guna mencegah kejadian serupa, DPRD mendesak Dinas Kesehatan beserta UPTD rumah sakit termasuk RS ODSK dan RS Noongan untuk memaparkan rincian kebutuhan anggaran secara padat, singkat, dan transparan.
Lebih lanjut, Vonny memaparkan adanya potensi penambahan anggaran sebesar Rp59 miliar sekian pada APBD Perubahan 2026.
Di sisi lain, RS ODSK tercatat telah menyumbang kontribusi pendapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan retribusi sebesar kurang lebih Rp19,6 miliar.
Menurutnya, jika potensi BLUD tersebut dikelola dan dimaksimalkan secara cermat, RS ODSK secara bertahap akan mampu membiayai operasionalnya secara mandiri.
Pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 ini dijadwalkan berlanjut ke tingkat Paripurna pada Kamis mendatang, diikuti pembahasan intensif hingga awal pekan depan.
Mengakhiri pengantarnya, Vonny turut menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut yang baru atas kepercayaan jabatan yang diemban.
Menanggapi isu rencana mogok kerja para tenaga medis, Direktur RSUD ODSK, dr. David Kolibu, memberikan klarifikasi resmi.
Ia menegaskan bahwa pihak manajemen saat ini tengah melakukan penyesuaian jadwal pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Sulut tersebut.
“Penataan ini dilakukan untuk mencegah penumpukan jam kerja yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kepada pasien,” ujar David.
Ia menjelaskan, rumah sakit saat ini menerapkan dua skema kerja, yakni 3 shift dan 2 shift per hari. Perbedaan skema tersebut perlu diselaraskan agar beban kerja seluruh tenaga medis tetap proporsional.
David tak menampik bahwa persoalan ini bermula dari sumbatan komunikasi antara manajemen dan dokter terkait harapan kerja. Namun, ia memastikan ruang dialog telah kembali dibuka.
“Manajemen sedang menyusun aturan tertulis mengenai jadwal jaga agar memiliki regulasi dan pijakan hukum yang jelas, sehingga penataan jadwal tidak terkesan dilakukan secara mandiri atau sepihak,” pungkasnya.(vil)

Tinggalkan Balasan