SiteSulut.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah (Perkimtan) Sulut pada Jumat (7/8/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang komisi tersebut membahas usulan penerimaan bantuan Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos didampingi Koordinator Komisi Royke Anter. Sejumlah anggota dewan lainnya turut hadir, di antaranya Amir Liputo, Yongkie Limen, Roy Roring, Gracia Oroh, hingga Haslindah Rotinsulu.

​Dalam forum tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sulut, Gracia Oroh, menyuarakan secara tegas aspirasi warga terkait pengerasan jalan di Desa Tandengan 1 dan Kawasan Lereng 2 . Gracya meminta Dinas Perkimtan memberi perhatian khusus serta menjadikannya skala prioritas.

“Proposalnya sudah masuk, bahkan sudah dua kali diajukan. Jadi kami mohon ini Tandengan 1 benar-benar diperhatikan,” ujar Gracya di hadapan Kepala Dinas dan jajaran Perkimtan Sulut.

Gracya mengungkapkan rasa sungkannya kepada pihak pemerintah desa setempat lantaran usulan yang diajukan berulang kali tersebut belum juga terealisasi.

“Hukum Tua (Kepala Desa)-nya sudah dua kali bolak-balik menemui saya untuk memperbarui proposal. Lokasinya sama, tetapi sampai sekarang belum pernah disetujui. Ndak enak rasanya kalau mau bercerita lagi ke Hukum Tua kalau belum ada kepastian,” tegasnya.

​Merespons dinamika rapat, pimpinan sidang meminta Dinas Perkimtan mencatat poin usulan prioritas tersebut agar dapat diperjuangkan dalam porsi anggaran yang tersedia.

​Selain Tandengan 1, sejumlah anggota dewan juga menitipkan aspirasi infrastruktur tambahan untuk wilayah daerah pemilihan (dapil) mereka, termasuk usulan di wilayah Releng 2, agar terakomodasi dalam skema perencanaan program PSU Perkimtan Sulut mendatang.(vil)