SiteSulut com- Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisya G. Bambungan, SE, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara tahun 2026.
Acara tersebut digelar di Graha Gubernur Sulut, Bumi Beringin, Manado, Kamis (26/2/2026).
Kehadiran Anisya yang mewakili Bupati Welly Titah ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, yang memimpin langsung acara tersebut, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum dan penguatan kapasitas paralegal adalah langkah strategis. Menurutnya, program ini bertujuan memberikan literasi hukum bagi warga di pelosok daerah.
“Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan bagi warga yang selama ini sulit mengakses bantuan hukum formal. Dengan pelatihan ini, diharapkan masalah hukum di tingkat desa bisa dimitigasi lebih dini lewat mediasi,” ujar Gubernur Yulius.
Menanggapi arahan Gubernur, Wakil Bupati Anisya G. Bambungan menyatakan siap menindaklanjuti program tersebut di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparat desa sebagai paralegal akan menjadi prioritas kerja ke depan.
“Kami berkomitmen agar pelayanan publik di bidang hukum semakin kuat dan menyentuh hingga ke pelosok desa di Bumi Porodisa,” tegas Anisya.
Menurutnya, sinergitas antara pemerintah provinsi dan daerah sangat penting untuk mewujudkan supremasi hukum yang inklusif. Dengan adanya paralegal yang kompeten, masyarakat Talaud diharapkan tidak lagi buta hukum dan mendapatkan perlindungan yang setara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran kepala daerah serta pejabat teknis dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Fokus utama dalam pertemuan ini adalah memastikan bahwa setiap desa memiliki agen yang mampu memberikan konsultasi hukum dasar bagi warga.
Kehadiran perwakilan Pemda Talaud dalam forum ini menjadi bukti nyata bahwa wilayah kepulauan tetap menjadi fokus utama dalam pemerataan akses keadilan di Sulawesi Utara.(vil)

Tinggalkan Balasan