SiteSulut.com- Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu (CEP) mendorong pemerintah untuk segera memasukkan PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) ke dalam grand design atau desain besar ekspor industri nasional.
Menurut CEP, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut memiliki potensi krusial sebagai penopang pertumbuhan ekonomi yang melayani investor, perbankan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah strategis ini dinilai selaras dengan target pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
“Tantangan perlambatan ekonomi global saat ini memberikan dampak langsung terhadap kinerja ekspor nasional,” kata CEP.
Mantan Bupati Minahasa Selatan dua periode ini menekankan bahwa kondisi global saat ini diperburuk oleh meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan risiko perang dagang yang berpotensi mengganggu rantai pasok global.
“Oleh karena itu, diperlukan instrumen perlindungan ekspor yang kuat dan terintegrasi melalui peran aktif BUMN ASEI,”ucapnya.
Lebih lanjut, legislator yang dikenal sosial dan dekat dengan rakyat melihat peluang strategis pembentukan BUMN Ekspor di bawah PT Danareksa (Persero) atau DSI sebagai momentum penting bagi sinergi BUMN ASEI untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai eksportir sumber daya alam (SDA) dunia.
”Saya menilai kehadiran asuransi penjaminan ekspor sangat penting untuk mengamankan perdagangan komoditas masa depan, mulai dari batubara, minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), hingga ferroalloy dan produk SDA lainnya,”tuturnya.
Oleh karena itu, ia mendorong komitmen pemerintah dalam menata kembali desain besar asuransi ekspor nasional yang diyakini akan memberikan nilai tambah signifikan bagi negara.
“Sinergi yang kuat, tidak hanya akan mengamankan perdagangan, tetapi juga diproyeksikan menjadi sumber dividen yang potensial bagi BUMN di masa depan melalui pengelolaan risiko yang profesional,”ungkapnya.
Di sisi lain, CEP yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) memberikan apresiasi atas bergabungnya ASEI dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Hal tersebut menjadi momentum kuat untuk menaikkan level kelembagaan asuransi nasional ke kancah internasional,”pungkasnya, sambil optimistis bahwa dengan penerapan standar global tersebut, daya saing industri ekspor Indonesia akan semakin kokoh dan mampu menghadapi dinamika perubahan regulasi internasional dengan lebih percaya diri.(vil)

Tinggalkan Balasan