SiteSulut.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak sipil seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Pada Senin (27/4/2026), tim Dukcapil mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung untuk melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Kegiatan ini bukan tanpa alasan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri guna melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, hingga pemadanan data bagi para warga binaan.

Kepala Dinas Dukcapil Talaud, Elen S. Mailuas, menjelaskan bahwa, aksi “jemput bola” ini adalah bagian dari gerakan serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia pada hari yang sama.


Fokus utamanya adalah memastikan kelompok rentan, termasuk warga binaan, tetap mendapatkan hak administrasi mereka.

“Kegiatan ini untuk memastikan semua warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, mendapatkan hak administrasi kependudukan yang valid,” ujar Elen saat diwawancarai SiteSulut, Selasa (28/4/2026).

Lanjut Elen,  berdasarkan hasil verifikasi terhadap 49 warga binaan, seluruh data dinyatakan valid dan tidak ditemukan adanya data ganda.

“Kami sudah melakukan verifikasi dan hasilnya dari 49 warga binaan yang diperiksa, tidak ada satupun yang memiliki data ganda. Semuanya bersih dan terdata dengan baik,” ujar Elen saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

Elen merinci, dari total warga binaan tersebut, mayoritas sudah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Namun, terdapat beberapa orang yang memerlukan penanganan khusus karena kerusakan fisik kartu identitas.

“Dari 49 warga binaan, ada 45 orang yang memang KTP-el miliknya sudah tercetak. Sementara untuk 4 orang lainnya, KTP mereka ditemukan dalam kondisi rusak sehingga harus dilakukan cetak ulang,” jelasnya.

​Meski demikian, Elen memastikan proses tersebut tidak akan memakan waktu lama.

​”Untuk yang empat orang ini, jika reborn (film/tinta cetak) sudah ada kami langsung akan segera cetak dan kami serahkan kembali ke pihak Lapas,” tambah Elen.

Langkah proaktif ini, menurut Elen, bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mengejar target nasional kepemilikan dokumen kependudukan.

“Kegiatan ini juga dalam rangka mencapai target khusus mengenai persentase kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Kepulauan Talaud,”tuturnya.

Ditambahkannya, dengan kepemilikan data kependudukan yang valid, para warga binaan diharapkan tidak lagi menemui kendala di kemudian hari saat mengakses layanan publik esensial, mulai dari Layanan kesehatan (BPJS), Program bantuan sosial dari pemerintah, Hak pilih dalam pemilu.

“Kami ingin memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan, tetap terlindungi hak sipilnya melalui identitas yang valid,”ucapnya.

​Apresiasi pun datang dari pihak Lapas. Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas III Lirung, Wulandari, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran tim Dukcapil.

Menurutnya, koordinasi yang baik ini sangat berdampak positif bagi masa depan warga binaan.

“Kami sangat berterima kasih. Layanan langsung ini sangat membantu kami dalam mendata warga binaan secara akurat,” kata Wulandari.(vil)