SiteSulut.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Manado, Kamis (13/8/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar DPRD Sulut, Toni Supit, menekankan pentingnya dukungan penganggaran bagi tiap Ranperda yang digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) maupun Perda yang telah disahkan agar dapat berjalan efektif.
”Kami berharap ada keputusan dan kabar baik, terutama bagi pansus-pansus. Ada usulan Ranperda tetapi tidak didukung anggaran, bahkan beberapa yang sudah jadi Perda tidak bisa jalan karena kendala anggaran,” ujar Toni mantan Bupati Sitaro dua periode.
Ia menambahkan, Perda yang telah disepakati bersama akan berdaya guna secara optimal bagi pelayanan masyarakat jika ditopang dengan pengalokasian anggaran yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen, mengingatkan jajaran eksekutif untuk memperhitungkan ketersediaan anggaran secara cermat sejak tahap pengusulan Ranperda inisiatif.
”Ini masukan penting. Kadang-kadang Ranperda inisiatif dari eksekutif dibuat, namun dananya ternyata tidak tersedia. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Fransiskus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, menyambut baik masukan tersebut dan sebagai catatan konstruktif bagi TAPD.
Tahlis menjelaskan bahwa seluruh angka yang disepakati mulai dari pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga distribusi ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dituangkan dalam dokumen kesepakatan bersama dan diserahkan kepada seluruh anggota Banggar setelah proses penandatanganan.(vil)

Tinggalkan Balasan