SiteSulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi mengesahkan dan menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp4,56 miliar.

​Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar di ruang rapat Paripurna, Rabu (2/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, Sthela Runtuwene.
Rapat dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Wakil Gubernur, Victor Mailangkay, Sekprov Tahlis Gallang, Forkopimda dan anggota DPRD Sulut dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen mengungkapkan, berdasarkan tata tertib, rapat dinyatakan sah dan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 26 dari 45 anggota dewan, sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib Pasal 107 ayat (1) huruf c.

​”Selain penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026, agenda paripurna ini juga mencakup penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD, laporan pelaksanaan reses masa persidangan ketiga tahun 2026 dari masing-masing daerah pemilihan, serta dirangkaikan dengan penutupan masa persidangan ketiga tahun 2026 sekaligus pembukaan masa persidangan pertama tahun 2026,”ungkap Silangen

​Lanjut Silangen, berdasarkan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara, disepakati adanya penyesuaian signifikan pada postur APBD Perubahan 2026.

“Pendapatan daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp3.228.098.809.345 mengalami penambahan sebesar Rp4.569.000.000, sehingga berubah menjadi Rp3.232.667.809.345,”katanya.

Sejalan dengan kenaikan pendapatan tersebut, anggaran belanja daerah turut disesuaikan dari Rp3.194.602.859.776,52 bertambah sebesar Rp4.569.000.000 menjadi Rp3.199.171.859.776,52.

Sementara itu, dikatakan Silangen, komponen pembiayaan anggaran tercatat stabil tanpa perubahan, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp177.127.381.863,52 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp210.623.330.432.

​Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD Sulut juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting yang harus menjadi perhatian Pemprov Sulut dalam pelaksanaan anggaran ke depan.

Pemprov didorong untuk terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola pemanfaatan aset yang lebih baik, digitalisasi pelayanan dan sistem pemungutan, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

​Pemerintah daerah juga diminta memperkuat langkah-langkah antisipatif dan preventif dalam menghadapi potensi gangguan aktivitas masyarakat akibat faktor cuaca, seperti ancaman kekeringan, kebakaran, serta pemenuhan kebutuhan air bersih terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Perhatian terhadap sektor pertanian juga ditekankan guna menjaga produktivitas petani di tengah dinamika iklim.

Di bidang pembangunan manusia, Banggar mendorong peningkatan kualitas SDM melalui penguatan kompetensi tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga kerja, serta optimalisasi fasilitas pelatihan kerja untuk memperluas akses kesempatan kerja bagi generasi muda.

Penambahan anggaran infrastruktur juga diarahkan pada program-program prioritas yang memiliki tingkat urgensi dan konektivitas wilayah yang tinggi.

​Selain itu, Banggar menyetujui sejumlah penyesuaian khusus, di antaranya pergeseran anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai wujud solidaritas sosial, serta pengakomodiran kerja sama penyelenggaraan pendidikan Latsar CPNS Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh BPSDM Sulut.

​Seluruh rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penyerahan hasil kesepakatan dan sambutan resmi dari Gubernur Sulawesi Utara dengan penekanan agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tetap memegang teguh prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas demi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.(vil)