SiteSulut.com — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara, Pierre Makisanti, memberikan catatan kritis terkait alokasi bantuan ke luar daerah oleh Pemerintah Provinsi Sulut.
Sorotan tajam tersebut disampaikan di tengah pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dan Royke Anter. Serta dihadiri oleh jajaran Banggar DPRD Sulut serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang.
Dalam interupsinya, Pierre menyinggung penjelasan Sekprov mengenai arah perubahan KUA-PPAS yang mengedepankan akuntabilitas, responsivitas belanja, serta pemenuhan kebutuhan darurat dan mendesak.
Namun, menurut Pierre, dokumen anggaran yang disajikan belum sepenuhnya mencerminkan skala prioritas bagi warga Sulawesi Utara.
“Saya menyoroti apa yang tertera dalam dokumen yang disampaikan ke kami. Kalau boleh diperibahasakan, semut di ujung laut kelihatan, tapi gajah di depan mata tidak kelihatan,” ujar Pirre di hadapan pimpinan rapat dan tim TAPD.
Pierre menilai Pemprov Sulut terkesan responsif mengulurkan bantuan ke luar wilayah, sementara persoalan mendesak di dalam daerah justru belum tersentuh penanganan konkret.
“Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dihimpun dengan tidak mudah dari masyarakat Sulut sendiri,”ungkapnya
Ia kemudian mencontohkan ancaman abrasi pantai di Kecamatan Kakas yang hingga kini belum mendapatkan tindakan cepat dari pemerintah provinsi.
Padahal, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan ratusan warga setempat.
”Di Kakas ada bencana abrasi yang mengancam ratusan masyarakat kalau kita tidak tindak secara cepat. Saya tidak menyalahkan bantuan ke luar, tapi artinya penuhi dulu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara, baru kita keluar,” tegasnya.
Anggota DPRD dari fraksi partai PDIP ini mendesak Sekprov bersama jajaran TAPD untuk melakukan evaluasi ulang terhadap prioritas belanja daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2026.
Ia mengingatkan bahwa kerja keras menaikkan PAD harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat Sulawesi Utara.(vil)

Tinggalkan Balasan