SiteSulut.com — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Michaela Elsiana Paruntu (MEP), mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan alokasi anggaran tanggap darurat kekeringan bagi kelompok tani tetap terakomodasi dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat strategis yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, serta jajaran anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut. Hadir pula dalam agenda tersebut Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, bersama jajaran eksekutif, Selasa (1/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu (MEP), menyoroti sejumlah persoalan krusial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tengah situasi menantang saat ini.
Salah satu poin utama yang disuarakan politisi cantik yang akrab disapa MEP ini berkaitan dengan ancaman kekeringan luar biasa yang melanda berbagai wilayah di Sulawesi Utara.
Menurutnya, kondisi cuaca ekstrem ini telah memicu kesulitan bagi para petani di daerah, bahkan berpotensi memicu kebakaran lahan sebagaimana yang sempat dikhawatirkan masyarakat.
”Dengan kondisi saat ini kan orang tahu, keringnya luar biasa, sampai-sampai akhirnya pun menyebabkan kebakaran. Puji Tuhan di Sulawesi Utara tak separah pulau-pulau yang lain,” ujar MEP saat menyampaikan interupsinya dalam rapat.
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan dan aduan langsung yang diterimanya saat turun ke daerah pemilihan, para kelompok tani dan petani di kabupaten/kota mengeluhkan kesulitan dalam mengakses bantuan pemerintah.
Padahal, kebutuhan mendesak di lapangan saat ini adalah alat-alat pendukung pertanian, khususnya pompa air untuk mengairi lahan-lahan pertanian yang mengalami kekeringan.
”Mereka butuh bantuan-bantuan dari pemerintah yang notabene ini saya dapatkan di masyarakat, para kelompok tani, para petani, itu mereka memohon bantuan ke pemerintah di daerah masing-masing pun itu sepertinya agak sulit. Sehingga di saat nanti turun, itu mereka menyampaikan bahwa yang menjadi permintaan kami itu ini, Jadi ada alat pertanian di situ, ada seperti pompa air dan sebagainya, untuk mengairi tempat-tempat yang kering,” bebernya.
Oleh karena itu, MEP mendesak agar TAPD dan dinas teknis terkait, khususnya Dinas Pertanian, memastikan alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) maupun program tanggap darurat kekeringan tetap terakomodasi dengan baik dalam perubahan anggaran ini.
Selain sektor pertanian, MEP juga menyoroti dinamika harga kebutuhan pokok di pasaran yang dirasakan langsung oleh ibu-ibu rumah tangga. Ia meminta agar pengawasan distribusi pangan, termasuk melalui penyalur khusus seperti PPH, benar-benar efektif menjaga kestabilan harga agar tidak memberatkan masyarakat kecil.
Tak berhenti pada isu pertanian dan pangan, sorotan tajam juga diarahkan MEP pada pos-pos penambahan anggaran yang signifikan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam draf Perubahan KUA-PPAS 2026. Ia meminta TAPD memberikan penjelasan transparan terkait efektivitas dan peruntukan dana tambahan tersebut.
Dua instansi yang menjadi pusat perhatiannya adalah Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut.
”Contoh, di Dinas Sosial itu bertambah sekitar 4,2 miliar. Dan juga, saya bertanya-tanya, di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini, pertambahannya cukup lumayan, 6,86 miliar. Nah, itu kegiatannya seperti apa ya?” tanya MEP.
Khusus untuk sektor ketenagakerjaan, ia menilai penambahan anggaran tersebut sangat menarik untuk dikuliti lebih dalam. Pasalnya, saat ini minat masyarakat Sulut, baik generasi muda maupun tenaga kerja usia produktif, untuk mencari peluang kerja ke luar negeri tergolong sangat tinggi.
Melalui suntikan anggaran tambahan tersebut, MEP berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat mengoptimalkan program pembinaan, penyuluhan, hingga kerja sama strategis dengan kementerian terkait guna mempersiapkan tenaga kerja asal Sulut agar siap dan kompeten menghadapi pasar kerja internasional.
”Kenapa? Menarik buat saya, karena orang di Sulawesi Utara ini banyak sekali anak-anak kita, orang tua kita, yang pengin kerja ke luar negeri yang berhubungan dengan Dinas Tenaga Kerja ini juga. Nah, mungkin apakah ini juga ada pembinaan dan penyuluhan atau Anda punya sama dengan kementerian untuk melakukan persiapan untuk anak-anak kerja di luar negeri? Yang seperti ini tolong informasikan kepada kami supaya kami pun bisa turun ke masyarakat, bisa memberitahukan hal-hal yang penting ini,” tegasnya.
Meski masih banyak catatan dan daftar pertanyaan lain yang ingin dikupas tuntas terkait alokasi anggaran di berbagai dinas lainnya, MEP memilih menyampaikan pokok-pokok pikiran secara garis besar terlebih dahulu agar pembahasan bersama TAPD dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Rapat Pembahasan KUA-PPAS Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 ini sendiri masih terus dilanjutkan dengan agenda pendalaman program kerja serta sinkronisasi data anggaran antara legislatif dan eksekutif guna memastikan setiap rupiah dalam APBD perubahan benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.(vil)

Tinggalkan Balasan