SiteSulut.com- Komitmen nyata terhadap keselamatan kerja ditunjukkan oleh Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulawesi Utara.

Organisasi profesi ini resmi mengikutsertakan seluruh anggotanya dalam program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

​Langkah strategis ini terwujud berkat kerja sama resmi antara FORWARD Sulut dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, pada Jumat (17/7).

​Ketua FORWARD Sulut, Wirabuana Talumewo, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari rasa kepedulian yang mendalam terhadap kesejahteraan para jurnalis. Terlebih, profesi wartawan saban hari dihadapkan pada tantangan dan risiko tinggi di lapangan.

​”Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi profesi wartawan. Dengan menjadi peserta, anggota memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dijamin dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Wirabuana, dalam agenda “ngopi bareng” Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulawesi Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan.

​Wirabuana menambahkan, mobilitas tinggi seorang jurnalis dalam memburu berita harus diimbangi dengan proteksi yang memadai. Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan para anggota FORWARD Sulut bisa bekerja dengan lebih tenang.
​”Kami ingin memastikan seluruh anggota mendapatkan perlindungan sehingga dapat menjalankan tugas dengan rasa aman. Program ini juga menjadi bagian dari upaya FORWARD Sulut meningkatkan profesionalisme organisasi, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” tuturnya.

​Apresiasi tinggi datang dari pihak jaminan sosial. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa, menyambut baik inisiatif dan kesadaran tinggi yang ditunjukkan oleh rekan-rekan media di FORWARD Sulut.

​”Pada dasarnya kami sangat senang jika teman-teman FORWARD Sulut terus mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal sebagai bentuk perlindungan sosial, termasuk bagi profesi wartawan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi,” ungkap Juwenly.

​Juwenly berharap, langkah progresif yang diambil FORWARD Sulut ini bisa menular dan menjadi pemantik bagi organisasi profesi lain maupun perusahaan media di Sulawesi Utara untuk lebih memperhatikan perlindungan sosial bagi pekerja pers.

​”Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, wartawan dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan fokus dalam menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” pungkasnya.(vil)