SiteSulut.com-Bupati Michael Thungari diidampingi Wabup Tendris Bulahari menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (KPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (26/03/2026).
Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh. memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I, Risal Paulus Makagansa, dan Wakil Ketua II, Marvein Hontong
Ketua DPRD Ferdy Sondakh mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati Sangihe merupakan amanat dan perintah undang- undang, yakni peraturan pemerintah no 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Bupati juga merupakan informasi dalam bentuk laporan penyelenggaraan pemerintahan, capaian kinerja, serta penggunaan anggaran (APBD),” kata Ferdy.
Bupati Michael Thungari, dalam rapat penyampaikan, secara umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijabarkan lewat LKPJ melebihi target, dimana berdasarkan realisasi keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar
Rp.875.744.984.173,69, atau mencapai 97,08 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.902.065.570.267,15 dengan realisasi belanja daerah mencapai Rp.825.466.282.401,40 atau 89 persen dari anggaran sebesar Rp.926.196.498.038,15.
“Data ini merupakan realisasi sebelum audit, dan data final akan tersedia setelah proses audit APBD Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan,”ungkap Michael.
Terkait regulasi acuan dalam penjabaran APBD Sangihe tahun anggaran 2025, lanjut Michael, adalah perda kabupaten Kepulauan Sangihe nomor 4 tahun 2024, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, dan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe nomor 4 tahun 2025, tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
“Efektivitas belanja daerah tercermin dalam capaian indikator kinerja makro Kabupaten Kepulauan Sangihe, meliputi indeks pembangunan manusia, tingkat kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi pendapatan per kapita, dan gini ratio,’ jelasnya.
Adapun secara rinci capaian masing-masing indikator tersebut adalah sebagai berikut :
• indeks pembangunan manusia (ipm) kita telah mencapai 75,18 dan masuk dalam kategori tinggi, mencakup keberhasilan investasi daerah pada sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
• Perekonomian daerah juga tumbuh positif sebesar 5,67 persen, disertai peningkatan pendapatan per kapita menjadi rp.47.330.000 serta membaiknya distribusi pendapatan yang ditunjukkan oleh penurunan gini ratio meniadi 0,312 persen.
• Indikator angka kemiskinan dan pengangguran terbuka tercatat masing-masing pada angka 10,91 persen dan 2,64 persen.
“Semua capaian ini menjadi dasar evaluasi dan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan strategi pembangunan, demi manfaat pembangunan secara lebih merata dan berkelanjutan,”ujar Michael.
“Wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan maupun pengukuran kinerja pemerintah daerah dilaksanakan melalui perbandingan antara realisasi capaian indikator kinerja dengan target indikator kinerja sasaran yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja Tahun 2025,”sambungnya.
Michael turut memaparkan indikator kinerja utama yang mencapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan, diantaranya, indeks reformasi birokrasi realisasinya mencapai 70,95 dari target 70 persen, indeks pemenuhan kebutuhan dasar penduduk sebesar 79,74 persen dari target 70 persen serta indeks kualitas lingkungan hidup yang meraih angka 81,24 dari target 74,95 persen.
“Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga berhasil melampaui target dengan realisasi 75,18 dari target 75,00 persen,”jelas Michael.
“Namun pengukuran kinerja tidak hanya berfungsi sebagai alat pelaporan, tetapi juga sebagai sistem pemantauan untuk memicu pencapaian kinerja pemerintah daerah secara komprehensif,” tambahnya.
“Saya juga berharap lewat komendasi catatan strategis maupun evaluasi konstruktif oleh DPRD akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan, peningkatan kinerja, dan penyusunan anggaran tahun berikutnya,”pungkasnya.(vil)

Tinggalkan Balasan