SiteSulut- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya berhasil memediasi perselisihan hubungan industrial yang melibatkan pekerja outsourcing dengan pihak vendor di lingkungan RSUP Prof Kandou, Malalayang, Manado, Senin (18/5/2026).
Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar diruang rapat Komisi IV, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

RDP yang berlangsung dinamis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm. Turut mendampingi sejumlah anggota komisi di antaranya Cindy Wurangian, Vionita Kuerah, Julyeta Paulina Runtuwene, Fiona Farera, serta Koordinator yang juga Wakil Ketua DPRD Royke Anter.
Selain perwakilan pekerja dan pihak vendo yakni PT Harum Tami Raya dan PT Berkah Mutiara Indah, agenda ini juga dihadiri oleh jajaran manajemen RSUP Prof. Kandou serta Dinas Tenaga Kerja.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut menegaskan bahwa agenda utama RDP ini adalah mendengarkan duduk perkara secara berimbang demi mencari jalan keluar bersama.
“Terima kasih untuk pihak-pihak yang sudah hadir pada siang hari ini. Kita akan mendengarkan permasalahan yang ada dan kita cari solusi yang terbaik untuk semua pihak,” ujar Schramm.
Ia mengungkapkan bahwa mediasi ini berhasil menyelesaikan aduan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 15 pekerja yang sebelumnya dilaporkan oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
“Dalam mediasi yang melibatkan seluruh pihak, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa persoalan ini diselesaikan secara damai tanpa dilanjutkan ke jalur hukum,” ujar Louis kepada wartawan.
Louis menjelaskan, pihak vendor PT Berkah Mutiara Indah dan PT Harum Tami Raya telah berkomitmen untuk membayarkan hak-hak para pekerja. Proses pembayaran tersebut akan dibagi dalam dua tahap.
“Tahap Pertama akan aksanakan di kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut pada keesokan harinya setelah RDP. Tahap Kedua dijadwalkan akan dituntaskan pada 20 Agustus mendatang,”ucapnya.
Sebagai timbal balik dari iktikad baik tersebut, para buruh juga sepakat untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah mereka layangkan ke pihak kepolisian.
“Louis berharap persoalan ini benar-benar selesai dan tidak berlarut-larut lagi,” tegas politisi Gerindra yang dikenal vokal ini.
Di sisi lain, perwakilan dari PT Harum Tami Raya, Selvi, mengaku sangat bersyukur atas titik temu yang dicapai.
Ia mengapresiasi langkah cepat Komisi IV DPRD Sulut yang tanggap memfasilitasi ruang dialog.
“Karena ini sudah selesai dengan baik di ruang rapat Komisi IV, kami berharap ke depan para pengusaha jasa outsourcing lebih berhati-hati menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia agar kasus seperti ini tidak terulang,” kata Selvi.
Selvi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para wakil rakyat yang telah mengawal jalannya mediasi hingga menghasilkan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Sulut yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga tercapai kesepakatan bersama antara pekerja dan perusahaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan