SiteSulut.com — Perjalanan seorang advokat tidak hanya berkaitan dengan dunia hukum dan ruang persidangan. Bagi Advokat Alfianus A. Boham, S.H., M.H., pengabdian juga menemukan ruangnya dalam kehidupan bergereja. Dalam pemilihan pelayanan Pria Kaum Bapa (PKB) GMIM Alfa Omega Kumaraka Dalam, Manado, pada 18 Oktober 2026, Alfianus dilaporkan meraih 80 persen suara dan terpilih sebagai calon Penatua PKB.

Perolehan suara tersebut menjadi salah satu catatan dalam dinamika pemilihan pelayanan kategorial di Jemaat GMIM Alfa Omega Kumaraka Dalam. Momentum ini mempertemukan perjalanan profesional, akademik, dan keterlibatan dalam pelayanan gerejawi.

Alfianus diketahui memiliki gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.), serta tengah menempuh perjalanan akademik menuju jenjang doktor hukum. Namun, dalam kehidupan pelayanan, gelar akademik dan profesi bukanlah tujuan utama. Komitmen, ketulusan, dan kesediaan bekerja bersama menjadi bagian penting dari tanggung jawab seorang pelayan.

Dari Ruang Hukum ke Ruang Pelayanan

Profesi advokat menuntut keteguhan dalam menjalankan tanggung jawab profesional, sedangkan pelayanan gereja mengajak setiap orang untuk menghidupi iman melalui tindakan nyata.

Keduanya memiliki bidang pengabdian yang berbeda, tetapi dapat dipertemukan melalui nilai integritas, kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama.

Dalam pelayanan Pria Kaum Bapa, nilai-nilai tersebut relevan dengan peran kaum bapak sebagai bagian dari keluarga, jemaat, dan masyarakat. Pelayanan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi juga hadir dalam pembinaan iman, penguatan keluarga Kristen, solidaritas sosial, dan keteladanan hidup sehari-hari.

Dukungan 80 Persen Menjadi Tanggung Jawab

Dukungan sebesar 80 persen yang dilaporkan diperoleh Alfianus menjadi angka yang menonjol dalam pemilihan tersebut. Namun, besarnya dukungan juga perlu diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga kebersamaan dan menghormati seluruh warga jemaat, termasuk mereka yang memiliki pilihan berbeda.

Dalam kehidupan bergereja, pemilihan bukanlah alasan untuk membangun sekat, melainkan kesempatan memperkuat persaudaraan dan memperbarui komitmen pelayanan.

Karena itu, hasil pemilihan idealnya menjadi titik awal bagi kerja bersama, bukan akhir dari sebuah proses. Setiap calon pelayan diharapkan mampu menempatkan kepentingan jemaat di atas kepentingan pribadi serta menjalankan seluruh tahapan sesuai tata gereja GMIM.

Struktur Komisi PKB GMIM Alfa Omega Kumaraka Dalam

Dalam susunan struktur Komisi Pelayanan Kategorial PKB GMIM Alfa Omega Kumaraka Dalam yang disampaikan, nama Alfianus A. Boham tercantum sebagai ketua, bersama jajaran pengurus berikut:

  • Ketua: Alfianus A. Boham, S.H., M.H.
  • Wakil Ketua: Mario Pundoko, S.E.
  • Sekretaris: Jusuf Wolopa
  • Wakil Sekretaris: Djefri Liotohe
  • Bendahara: Hendrik Tampangela, S.T.
  • Anggota: Roy M. Katoandagho
  • Anggota: Djeky Jacob

Struktur tersebut menggambarkan pentingnya kerja kolektif dalam menjalankan pelayanan. Ketua dan seluruh unsur pengurus memiliki tanggung jawab untuk membangun koordinasi, menyusun program, dan mendorong partisipasi kaum bapak dalam kehidupan bergereja.

Status Alfianus sebagai calon Penatua tetap harus dibedakan dari status Penatua definitif. Penetapan dan peneguhan selanjutnya mengikuti mekanisme serta ketentuan resmi GMIM yang berlaku.

Menghidupi Makna Pelayanan

Perjalanan menuju gelar doktor hukum merupakan bagian dari pengembangan ilmu, sementara profesi advokat menjadi ruang pengabdian profesional. Adapun pelayanan gereja menghadirkan tanggung jawab iman yang diwujudkan melalui kebersamaan dan kepedulian.

Ketiganya dapat berjalan berdampingan ketika dilandasi kesadaran bahwa ilmu, pengalaman, dan kepercayaan merupakan amanah yang perlu digunakan secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, perhatian terhadap keterpilihan Alfianus A. Boham bukan hanya terletak pada angka 80 persen yang dilaporkan, tetapi juga pada bagaimana proses pelayanan selanjutnya dijalankan dengan rendah hati, terbuka, dan mengutamakan kepentingan jemaat.

Sebab dalam pelayanan, gelar dapat menunjukkan perjalanan pendidikan, profesi dapat mencerminkan bidang pengabdian, tetapi ketulusan dan tindakan nyatalah yang akan memberi makna bagi kehidupan sesama.(*)