SiteSulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk membongkar akar masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Sulut, Senin, (19/10/2026).
Rapat yang berlangsung di gedung dewan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu (MEP), Ketua Komisi II Inggried Sondakh serta jajaran anggota dewan lainnya.
RDP ini turut menghadirkan jajaran Ditreskrimsus Polda Sulut, Karo Ops Polda Sulut, perwakilan Pertamina Sulut, TNI AD, Hiswana Migas, hingga OPD Pemprov Sulut seperti Dinas ESDM, Bappeda, dan Biro Ekonomi.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu melontarkan sorotan tajam terkait penggunaan sistem barcode pada pengisian BBM bersubsidi.
Srikandi cantik yang akrab disapa MEP ini mengungkapkan temuan dugaan permainan barcode ganda oleh sopir-sopir truk hingga memicu antrean panjang dan kelangkaan solar di masyarakat.
”Banyak sekali truk yang ngantre itu ternyata barcode-nya bukan cuma satu, mereka punya beberapa barcode. Ini keluhan yang banyak masuk ke saya,” tegas MEP yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sulut.
Ia menyayangkan ulah oknum penimbun solar yang menyalahgunakan hak masyarakat luas, termasuk para nelayan dan petani kecil yang membutuhkan akses solar bersubsidi.
“Bagaimana dengan orang-orang yang numpuk solar yang bukan peruntukannya? Harusnya dipakai buat keperluan nelayan atau alat pertanian masyarakat banyak. Bagaimana solusi Pertamina untuk satu orang yang memegang beberapa barcode ini?” cecar MEP kepada pihak Pertamina.
Menanggapi cercaan dari pimpinan dewan, perwakilan Pertamina Sulut, Agung, membenarkan adanya praktik dan temuan kasus penggunaan barcode ganda untuk satu kendaraan di lapangan.
Agung menjelaskan, padahal secara aturan, syarat utama pembuatan barcode resmi harus melampirkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
”Kami tidak menampik bahwa memang ada skema-skema seperti itu yang ditemukan di lapangan. Memang ada kasus satu mobil menggunakan beberapa barcode untuk melakukan pengisian,” ujar Agung.
Ia mencontohkan temuan kasus serupa di wilayah Bitung, di mana ditemukan deretan STNK dengan plat nomor luar daerah yang disalahgunakan di satu SPBU.
”Di Bitung ada temuan satu SPBU memegang STNK yang platnya beda-beda provinsi, seperti plat BB, BD, atau BM,” terangnya.
Sebagai langkah perbaikan dan penindakan, Pertamina menyatakan bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan kepolisian untuk memblokir plat nomor anomali tersebut. Pertamina juga memperketat verifikasi pencocokan foto kendaraan saat pemindaian kode QR di SPBU.
“Pada saat scan QR itu sebenarnya ada foto kendaraannya. Jika ada nopol anomali atau ketidaksesuaian, tentu ini akan kami laporkan ke stakeholder terkait untuk tindakan lebih lanjut,” pungkas Agung.(vil)

Tinggalkan Balasan