SiteSulut.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah (Perkimtan) Sulut, Jumat (7/8/2026).

Rapat tersebut membahas usulan penerimaan bantuan Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) untuk Tahun Anggaran 2027.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos bersama Koordinator Komisi Royke Anter. Rapat ini turut dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya, di antaranya Amir Liputo, Yongkie Limen, Roy Roring, Gracia Oroh, serta Haslindah Rotinsulu.

Dalam pembahasan tersebut, pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Sulawesi Utara menjadi sorotan utama, khususnya untuk wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang mencakup Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolmut, Bolsel, Boltim, dan Kota Kotamobagu.

Anggota DPRD Sulut dari Dapil 4 (BMR) asal Partai NasDem mendorong Dinas Perkimtan Sulut agar lebih memprioritaskan dan merealisasikan usulan masyarakat dari wilayah BMR yang sudah cukup lama masuk ke dinas.

​”Kalau bisa, tolong gantian. Ada permintaan yang di Kotamobagu itu sudah masuk, di Mongkonai Barat yang arah ke masjid. Sama yang di Kotamobagu itu jalan juga yang ke masjid. Itu sudah lama masuk di Perkim,” tegas legislator NasDem tersebut dalam rapat.

​Ia berharap Dinas Perkimtan dapat lebih responsif dan mengakomodasi usulan masyarakat Kotamobagu pada penganggaran PSU TA 2027 mendatang demi kenyamanan serta kesejahteraan warga setempat.(vil)