SiteSulut.com-Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Sulut Henry Walukow, memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, karena telah melewati tahapan yang paling penting diterimanya Persetujuan Substansi dari Pemerintah Pusat.

Menurut Henry, ini adalah ‘lampu hijau’ yang kita tunggu-tunggu. Dokumen ini membuktikan bahwa apa yang kita susun di DPRD Sulut sudah sejalan dengan visi pembangunan nasional.
”Saat ini, ada di tahap finalisasi. Kami sedang menghimpun dan menuntaskan pendapat akhir fraksi. Saya ingin memastikan bahwa setiap catatan, aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah yang disampaikan melalui fraksi-fraksi di DPRD benar-benar terkawal dengan baik sebelum kita melangkah ke paripurna penetapan.”jelas Waluko
Menurut Walukow ini bukan hanya sekadar dokumen teknis, kita ingin menghadirkan kepastian hukum. Tidak boleh ada lagi keraguan bagi investor untuk masuk, tapi di sisi lain, hak-hak masyarakat atas ruang hidup dan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas utama kami.
”Setelah finalisasi pendapat fraksi ini rampung, kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menjadwalkan Rapat Paripurna Penetapan dalam waktu dekat ini,”pungkasnya.(vil)


Tinggalkan Balasan