SiteSulut.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud terus berkomitmen meningkatkan kualitas kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi seluruh masyarakat.

Sebagai langkah nyata, Pemkab mengeluarkan imbauan strategis terkait manajemen pengelolaan sampah rumah tangga.

Demi memastikan lingkungan yang sehat dan tertata, seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk disiplin dalam waktu pembuangan sampah.

Ketepatan waktu ini menjadi kunci agar proses pengangkutan oleh petugas kebersihan dapat berjalan optimal.

​Masyarakat diminta untuk membuang sampah pada jendela waktu berikut:
• ​Waktu: 18:00 s/d 06:00 WITA
• ​Lokasi: Tempat Pembuangan yang telah ditentukan

​Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah mengatakan, penetapan waktu ini bertujuan agar volume sampah tidak menumpuk di siang hari yang dapat mengganggu estetika kota dan kesehatan lingkungan.

Menurutnya, dengan membuang sampah mulai petang hingga dini hari, petugas kebersihan dapat langsung mengangkut sampah secara teratur pada pagi hari, sehingga lingkungan kembali bersih saat aktivitas warga dimulai.

​”Mari kita tunjukkan rasa bangga dan cinta kita terhadap Kabupaten Kepulauan Talaud dengan cara yang sederhana namun berdampak besar, yaitu tertib membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.”ujarnya.

Bupati berharap dukungan penuh dari masyarakat demi mewujudkan visi daerah yang bersih, asri, dan nyaman bagi semua.(vil)