SiteSulut.com-Isu pendidikan menjadi sorotan tajam dalam rapat pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025.

Anggota DPRD Sulut, Jeane Laluyan, mempertanyakan langkah nyata pemerintah provinsi dalam menangani puluhan ribu anak yang berhenti sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si, membeberkan fakta di lapangan terkait kondisi pendidikan di Bumi Nyiur Melambai.

Dikatakannya, berdasarkan data yang ada, terdapat 39.349 anak di Sulut yang putus sekolah. Jumlah ini mencakup siswa di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.

“Sesuai data yang ada, anak-anak yang putus sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK berjumlah 39.349 anak atau kurang lebih 1,3 persen dari total penduduk di Sulawesi Utara,” ujar Femmy dalam rapat tersebut.
​Femmy menjelaskan, ada dua faktor utama yang menjadi penyebab tingginya angka putus sekolah.

Faktor pertama dan yang paling dominan adalah masalah ekonomi.

Menurutnya, banyak anak di Sulawesi Utara memilih untuk berhenti sekolah karena harus membantu orang tua bekerja. Mereka menganggap masuk ke dunia kerja jauh lebih menguntungkan secara instan dibandingkan duduk di bangku sekolah.

“Ada keterbatasan ekonomi orang tua hingga ada anak-anak yang tidak melanjutkan studi karena harus bekerja. Mereka tertarik bekerja di lapangan pekerjaan yang mereka pikir lebih cepat mendatangkan penghasilan,” jelasnya.

Selain masalah finansial, faktor geografis dan infrastruktur juga menjadi kendala.

Femmy menyebut masih ada wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi menuju sekolah, sehingga menyulitkan siswa untuk hadir setiap hari.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kini tengah berupaya “menjemput” kembali anak-anak tersebut agar mendapatkan ijazah melalui jalur non-formal.

Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk memaksimalkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“kami terus mencoba koordinasi bersama teman teman di Kabupaten Kota agar mereka bisa mengikut ujian kesetaraan paket C melalui pusat kegiatan belajar masyarakat yang ada di Kabupaten Kota,”ucapnya

Lanjutnya, kemudian yang tidak tamat SD, juga dibisakan mereka mengikuti paket A dan yang tidak tamat SMP paket B.

“Karena memang ada juga yang tidak tamat SD dan SMP sehingga dia harus mengikuti secara berjenjang dulu paket-paket itu baru bisa paket C yang setara SMA dan SMK melalui pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Kota,”jelasnya.

Femmy menekankan bahwa pendidikan ini akan dilakukan secara berjenjang. Anak yang putus di tingkat SD tidak bisa langsung mengambil Paket C, melainkan harus melewati tahap Paket A dan B terlebih dahulu.

“Kami terus berkoordinasi, mengumpulkan data, dan menginformasikan kepada teman-teman di Kabupaten/Kota agar mencari anak-anak ini agar mereka bisa menikmati pendidikan dengan jalur PKBM,” pungkasnya.(vil)