Sitesulut.com – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri agenda penting terkait penguatan ekonomi kerakyatan dalam acara Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025.

Acara tersebut digelar di Ballroom Lumansa Hotel, Kota Manado, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini fokus pada perluasan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari Recycling Program Tahun 2026. Dengan tema besar peran lembaga jasa keuangan dalam mendorong ekonomi daerah, acara ini turut dihadiri oleh jajaran kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Tendris Bulahari menegaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah yang harus mendapat perhatian serius, terutama dari sisi permodalan.

“Lembaga perbankan maupun Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pelaku UMKM melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan serta kondisi usaha,” ujar Tendris.

Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan pentingnya penyediaan skema kredit yang fleksibel, khususnya bagi sektor usaha seperti pertanian dan perkebunan. Skema tersebut dapat disesuaikan dengan siklus usaha. termasuk masa panen. agar pelaku UMKM tidak terbebani dalam pembayaran angsuran.

“Perbankan dan LKNB juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi UMKM sebelum menyalurkan pembiayaan, guna memastikan besaran kredit yang diberikan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan usaha,”ujarnya

Ia pun mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengajukan kredit ke lembaga perbankan, serta mendorong masyarakat yang ingin memulai usaha agar berkoordinasi dengan dinas terkait, terutama dalam hal perizinan dan persiapan usaha.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati t
didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sangihe, Stevy Barik, serta Staf Khusus Bupati, Dendy A. Abram.(vil/*)