SiteSulut.com, Manado – Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Raski Mokodompit, menyoroti alokasi pagu anggaran bagi Biro Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Setdaprov Sulut serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPBD) Sulut yang dinilai terlalu kecil.
Politisi Partai Golkar itu menyebut kondisi anggaran tersebut belum mencerminkan beban kerja dan kebutuhan riil di lapangan.
Hal itu diungkapkan Raski dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Biro Pemerintahan dan Humas serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah Sulut dalam rangka Evaluasi Capaian Program Triwulan II dan IV Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2027, di ruang rapat komisi, Rabu (28/10/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Ketua Komisi I, Braien Waworuntu didampingi Raski Mokodompit dan Feramitha Mokodompit
Dalam rapat tersebut, Raski mempertanyakan kejelasan status angka yang tercantum dalam RKA 2027 yang nilainya masih sama dengan tahun anggaran induk 2026.
Politisi Vokal dari Bolaang Mongondouw ini meminta kepastian apakah angka tersebut masih berupa asumsi atau sudah dialokasikan secara resmi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
”Tadi disampaikan 2026 untuk induk di Biro Pemerintahan 323 juta sekian, dan Badan Perbatasan 6,2 Miliar di induk, ya. Dan kemudian disampaikan juga anggaran 2027 dengan angka yang sama. Nah, angka ini masih memakai angka asumsi atau sudah dialokasikan oleh TAPD?” tanya Raski dengan nada tegas.
Ia mengingatkan agar mitra kerja segera mengkomunikasikan hal tersebut, mengingat agenda pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD akan segera bergulir pada bulan November ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Drs. Andra Christian Mawuntu, mengakui bahwa pagu anggaran di biro yang dipimpinnya belum sepenuhnya dikomunikasikan secara mendalam dengan Badan Keuangan Daerah (BKD), Bappeda, maupun TAPD.
Kendati demikian, pihaknya berencana melaporkan hal tersebut kepada pimpinan mengingat luasnya cakupan tugas dan fungsi biro pemerintahan.
“Kami akan berusaha, mengingat pengalaman tahun 2026 ini ada beberapa kegiatan yang wajib diandalkan. Nanti sesudah ini kami laporkan pada pimpinan. Dengan melihat tugas dan fungsi yang begitu padat dan cukup luas, kalau bisa mendapat pagu 600 juta, kami akan coba,” ujar Andra.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Sulut, Henry R.W. Kaitjily, S.H., menjelaskan bahwa angka dalam draft tersebut masih bersifat asumsi.
Pihaknya telah menyampaikan usulan tambahan senilai Rp2 miliar untuk tahun 2027, salah satunya guna membiayai pembangunan talud pengaman kantor yang kondisinya sudah kritis.
“Izin Pak Ketua, anggaran ini masih dengan asumsi. Kami sudah menyampaikan usulan tambahan di 2027 senilai 2 miliar untuk membangun talud. Samping kanan kantor kita itu sudah botak, Pak. Jadi pada saat hujan deras dan ada gempa bumi, ini sangat mengancam,” ungkap Henry.
Merespons penjelasan tersebut, Raski kembali mendesak agar kedua instansi tersebut memperkuat argumen dan data prioritas saat berhadapan dengan TAPD.
Ia menilai anggaran Rp300 juta untuk biro pemerintahan sangat tidak memadai untuk menopang operasional dan tanggung jawab skala provinsi.
”Kalau DPRD kabupaten/kota saja punya anggaran yang memadai, tapi di biro pemerintahan provinsi hanya 300 juta, itu terlalu kecil. Memang sangat kecil sekali ini angka 300 juta itu. Artinya, kalau ketua mendengar tanggapan seperti ini, mudah-mudahan bisa disuarakan dalam Banggar nanti antara TAPD dan Banggar, supaya anggaran yang diundangkan bisa bertambah,” pungkas Raski.(vil)

Tinggalkan Balasan