SiteSulut.com, Manado – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Feramitha Mokodompit memberikan apresiasi tinggi atas kinerja dan realisasi program Biro Pemerintahan dan Humas serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah Sulut.

Meskipun dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran, instansi tersebut dinilai mampu mencetak capaian gemilang.

​Apresiasi itu diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Sulut, Feramitha Mokodompit, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Evaluasi Capaian Program Triwulan II dan IV Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2027, di ruang rapat komisi, Rabu (28/10/2026).
​Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Braien Waworuntu, didampingi Raski Mokodompit dan Feramitha Mokodompit.
​
“Meskipun anggarannya sangat sedikit, tapi Pak Biro, pencapaian serta realisasi programnya itu sangat bagus, rata-rata 80-an persen. Walaupun ada defisit efisiensi anggaran, dan menjadi pusat pemerintahan yang mengelola pendanaan administrasi, justru Kepala Biro Pemrintahan (Kabiro) bersama teman-teman bisa menjalankan dengan baik,” puji Feramitha.

​Melihat kinerja optimal tersebut, Komisi I DPRD Sulut secara kelembagaan menyatakan dukung penuh penambahan anggaran bagi biro terkait.

Menurut Feramitha, suntikan dana tambahan ini penting agar pemerintah provinsi dapat semakin optimal dalam membantu serta menopang pendanaan di tingkat kabupaten/kota.
​
Kendati demikian, anggota DPRD dari Fraksi Partai PDI-P tak lupa menitipkan pekerjaan rumah (PR) penting, khususnya terkait percepatan penyelesaian sengketa tapal batas wilayah di berbagai kabupaten/kota, seperti di Minahasa, Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolmong Selatan, hingga Bolmong Timur.

​”Kami mengingatkan agar terus ada komunikasi intensif dengan pusat terkait percepatan penuntasan masalah sengketa. Masyarakat di daerah-daerah sering menanyakan hal ini. Ada yang sudah masuk tahap konsultasi ke Kemendagri, ada pula yang masih dalam pemeriksaan. Kami menunggu tindak lanjutnya agar Biro Pemerintahan terus menggenjot koordinasi,” tegasnya.

​Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Drs. Andra Christian Mawuntu, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat.

Ia mengungkapkan bahwa jajarannya telah merencanakan agenda jemput bola ke daerah-daerah yang tapal batasnya belum tuntas pada pekan depan.

​”Pada prinsipnya, fungsi pemerintah provinsi ini adalah memfasilitasi, sementara keputusan akhir ada di tangan kepala daerah masing-masing. Jika dua kepala daerah sudah bersepakat, kami langsung tindak lanjuti untuk mengusulkan ke Kemendagri guna mengubah lampiran,” jelas Andra.
​
Dalam kesempatan itu, Andra juga membeberkan sejumlah kendala teknis di lapangan, seperti kasus di wilayah Tikila. Perbedaan hak administratif penduduk seperti subsidi atau santunan sosial antara wilayah Minahasa, Bolmong Raya, dan Kota Manado kerap menjadi pemicu perdebatan tersendiri di tingkat akar rumput.
​
Kendati dihadapkan pada hambatan teknis dan sejarah batas wilayah yang kerap bersinggungan dengan aturan baru, Biro Pemerintahan memastikan komitmennya tidak akan surut untuk terus mencari jalan keluar terbaik.
​
“Kami senantiasa berupaya memfasilitasi agar ada kejelasan batas-batas wilayah tersebut. Terima kasih atas dukungan dan perhatian dari pimpinan serta anggota dewan sekalian,” pungkas Andra.(vil)