SiteSulut.com— Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (15/7/2026).
Mereka datang untuk menyuarakan penolakan keras terhadap dugaan konflik agraria yang terjadi di wilayah Makawidey.
Sambil membawa spanduk bertuliskan “Tanah untuk Rakyat”, massa menuntut agar hak atas tanah tempat tinggal mereka dibebaskan dari intervensi aparat keamanan.
Aksi demonstrasi ini diterima langsung oleh sejumlah legislator Sulut, di antaranya Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Schramm, politisi NasDem Nick Adicipto Lomban, serta Paula Runtuwene.
Di hadapan massa aksi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, menegaskan bahwa pemenuhan hak atas tanah untuk tempat tinggal dan kehidupan yang layak adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara.
”Apa yang disampaikan oleh Bapak-Bapak, Ibu-Ibu mengenai tanah yang digunakan untuk tempat tinggal, untuk kehidupan yang layak ke depan, ini adalah hak dari kalian,” ujar Louis di hadapan massa yang langsung disambut teriakan “Betul!” dari para demonstran.
Louis juga menyoroti aspek hukum terkait status tanah yang menjadi objek sengketa. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), ia menjelaskan ketentuan masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB).
”Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, di mana HGB itu hanya berlaku sampai tahun 1980 yang harus diperpanjang. Akan tetapi, kalau tidak diperpanjang, itu menjadi tanah negara. Kalau itu menjadi tanah negara, kewajiban negara menghidupkan rakyatnya, warganya,” tegasnya.
Merespons tuntutan warga Tokambahu, DPRD Sulut berjanji tidak akan tinggal diam. Pihak dewan berencana menjadwalkan agenda pemanggilan resmi terhadap seluruh instansi terkait guna menyelesaikan konflik horizontal ini secara transparan.
”Aspirasi yang kalian sampaikan ini akan menjadi bahan buat kami di dewan. Rencananya kami akan memanggil pihak-pihak yang ada, baik itu BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan pihak-pihak terkait,” kata Louis.
Ia juga memastikan bahwa dalam proses mediasi dan diskusi ke depan, perwakilan dari masyarakat Tokambahu akan dilibatkan secara langsung agar solusi yang diambil berpihak pada keadilan rakyat.
“Jangan khawatir, aspirasi kalian pada siang hari ini kami terima dengan baik dan kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya yang langsung disambut sorak sorai riuh dari massa aksi.(vil)

Tinggalkan Balasan