Ristam Pakaya Ketua BK DPRD Sangihe.
SiteSulut.com-Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ristam Pakaya, menyampaikan keprihatinannya terkait penahanan salah satu rekan se-lembaga, berinisial FS, dalam kasus dugaan pengancaman.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa teman terbaik kita, Pak FS, dalam kasus pengacaman,” ujar Ristam Pakaya, Rabu (11/12/2025).
Menurutnya, sebagai rekan satu lembaga, rasa prihatin tentu ada, tetapi hal tersebut tidak boleh mengesampingkan kewajiban untuk mematuhi aturan negara.
“Pada intinya sebagai rekan satu lembaga tentunya turut prihatin dengan kejadian ini. Tetapi kita juga harus menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum yang ada,” tegas Ristam.
Ristam menjelaskan bahwa semua pihak, termasuk lembaga DPRD, wajib menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan.
”Kami belum ingin berkomentar lebih. Ini juga masih berproses. Jadi, langkah kita ke depan tidak berpikir sendiri, kita juga punya pimpinan harus berkoordinasi. Untuk ke depannya seperti apa, kita tunggu saja,” tambahnya.
Ristam juga mengungkapkan rencana untuk segera berkoordinasi dengan pihak penyidik guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret anggota dewan dari daerah pemilihannya itu.
“Saya akan koordinasi dengan pihak penyidik, tapi mereka sedang melaksanakan sidang praperadilan,” pungkasnya.(vil)





Tinggalkan Balasan