SiteSulut.com-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut di ruang rapat Komisi I, Selasa (19/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Braien Waworuntu, didampingi jajaran anggota komisi.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus Koordinator Komisi I, Royke Anter. Dalam kesempatan itu, Royke memberikan sejumlah catatan kritis dan masukan menohok kepada jajaran Dinas PMD Sulut terkait transparansi data, penyerapan anggaran, hingga inovasi program desa.

​Royke Anter mengkritik keras penyajian data dari Dinas PMD yang dinilai sudah tidak diperbarui (up-to-date). Ia menyayangkan data yang dibawa dalam RDP merupakan data per 31 Maret, yang artinya sudah terlambat hingga satu setengah bulan.

​”Tolong kasih data ke komisi itu yang up-to-date. Ini data sudah kedaluwarsa 31 Maret, sudah lewat 1 bulan setengah. Ke depan saya kira ini jangan terjadi lagi. Saya anggap ini sembunyi-sembunyi data ini, tidak transparan,” tegas Royke.

Menurutnya, keterlambatan data ini memicu pertanyaan dari para anggota komisi mengenai rendahnya serapan anggaran yang bahkan ada yang masih di angka 11 persen atau belum terserap sama sekali.

Ia pun menolak wacana penambahan anggaran jika kinerja penyerapan masih minim.

“Kalau anggaran serapannya masih seperti ini, ndak perlu ditambah anggarannya, malahan ke depan mungkin akan dikurangi. Tolong ini mitra kerja saling membenahi. Tentu kalau tidak baik dilakukan oleh Dinas PMD, ketika akhir tahun anggaran, Komisi I juga yang kena karena fungsi pengawasan,” ujarnya.

Lanjutnya, pentingnya pelibatan Komisi I DPRD Sulut dalam setiap penyaluran program bantuan ke masyarakat. Berdasarkan UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, kedudukan DPRD dan Pemerintah Daerah adalah setara sebagai penyelenggara pemerintahan.

“Kalau ada pembagian bantuan itu, Komisi I juga dilibatkan. Agar supaya Komisi I juga tahu, oh ini bantuan ini ada ke mana, terutama yang mungkin di dapil masing-masing. Paling tidak diinformasikan,” kata Royke.

​Ia menambahkan, keterlibatan ini penting agar fungsi legislasi (perda), penganggaran, dan pengawasan yang melekat pada anggota dewan dapat berjalan beriringan secara maksimal di lapangan.

​Di sisi lain, Royke memberikan motivasi kepada Kepala Dinas PMD Sulut yang saat ini masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Mengingat usia Kadis yang masih muda, ia menantang dinas tersebut untuk melahirkan terobosan dan inovasi, khususnya dalam menciptakan desa mandiri di Sulawesi Utara.

“Ibu Kadis ini masih muda, karir masih panjang. Saya tahu kalau masih muda pasti banyak inovasi, banyak terobosan. Ketika nanti kepala-kepala desa baru sudah terpilih, tolong cari satu atau dua desa yang dapat menjadi pilot project,” cetusnya.

​Ia mencontohkan keberhasilan beberapa desa di Jawa Tengah yang viral karena mampu mengelola potensi wilayahnya sendiri hingga menjadi desa mandiri tanpa terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah pusat maupun provinsi.

“Saya kira dan saya yakin Ibu Kadis ini mampu mencari desa-desa yang boleh menjadi desa mandiri untuk dibina. Agar supaya tahun 2027 Sulawesi Utara juga punya desa yang sama dengan desa-desa yang top,” tambah legislator perwakilan Manado tersebut.

​Mengakhiri arahannya, Royke mengingatkan kembali bahwa hubungan antara DPRD dan dinas adalah sebagai mitra kerja yang harus saling berkoordinasi demi menyukseskan program yang tepat sasaran.

“Selamat bekerja, semoga secepatnya menjadi Kepala Dinas yang definitif,” tutup Royke.(vil)