SiteSulut.com- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Cengkeh DPRD Sulut, Selasa (5/5/2026).
Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini membawa rapor merah bagi pemerintah terkait kebijakan pendidikan dan isu sosial.

Membawa tema besar ‘Hardiknas 2026: Dari MBG Hingga Represi: Negara Makin Menjauh dari Rakyat!’, massa aksi menyoroti kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil serta mengecam tindakan represif di lingkungan kampus.
6 Tuntutan Utama Aliansi Mahasiswa Sulut
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa melayangkan enam poin tuntutan inti kepada para wakil rakyat, di antaranya:
• Hapus Program MBG: Mendesak negara menghapus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menuntut transparansi hukum penyelenggaranya.
• Audit Koperasi Merah Putih: Mendesak penghentian aktivitas koperasi yang merugikan masyarakat dan berdiri di lahan sengketa.
• Kesejahteraan Guru: Meminta kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi guru honorer.
• Tolak Represi: Mengecam skorsing terhadap aktivis kampus dan menuntut jaminan kebebasan berekspresi.
• Stop Militerisasi Kampus: Menolak intervensi aparat dalam kehidupan akademik.
• Sikat Kekerasan Seksual: Mendesak penanganan kasus kekerasan seksual di kampus yang transparan dan berpihak pada korban.
Aspirasi mahasiswa ini diterima langsung oleh tiga legislator Sulut, yakni Raski Mokodompit, Piere Makisanti, dan Hillary Tuwo.
Di hadapan massa, Raski menegaskan bahwa DPRD Sulut secara kelembagaan menerima seluruh poin tuntutan tersebut.
Namun, Raski menjelaskan bahwa terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merespons tuntutan tersebut.
“Dari tuntutan yang ada sebagian besar menjadi kewenangan pemerintah pusat. Adapun beberapa poin yang menjadi kewenangan daerah, akan disampaikan kepada pimpinan DPRD,” ujar Raski di hadapan mahasiswa.
Raski memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Untuk poin-poin yang menjadi ranah daerah, DPRD Sulut akan segera menggerakkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
”Nantinya pimpinan DPRD akan menugaskan AKD terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas tuntutan mahasiswa,” tambahnya.
“DPRD Sulut berkomitmen mengawal seluruh aspirasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun diteruskan ke tingkat pusat,”pungkasnya.(vil)

Tinggalkan Balasan